Polisi Usut Insiden Pria yang Tewas Diduga Overdosis di Muratara, Siap-siap yang Punya Hajatan
Pihak kepolisian terus mengusut kasus tewasnya seorang pria asal Lubuklinggau diduga overdosis saat asyik mendengarkan musik remixk di pesta hajatan-Foto: dokumen/sumeks.co-
BACA JUGA:Berani Gelar Musik Remix di Malam Tahun Baru 2024? Ini Peringatan Kapolres Ogan Ilir
Awalnya, sejumlah warga termasuk korban Frengki mendatangi salah satu pesta hajatan di Desa Pauh, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara.
Terlebih pesta hajatan pernikahan itu informasi akan menampilkan DJ Wika menyebarluas hingga ke Kota Lubuklinggau.
Awalnya acara hajatan berlangsung meriah, namun kesenangan itu menjadi suasana berduka, sejak Frengki asyik joget menikmati musik remix sampai mengeluarkan busa di mulutnya.
Korban Frengki diduga menenggak pil ekstasi yang kemungkinan dicampur dengan narkotika jenis lainnya, sehingga mengalami overdosis dan meninggal saat joget dengan alunan musik remix yang dimainkan DJ.
BACA JUGA:Polisi Bubarkan Acara Orgen Tunggal yang Sajikan Musik Remix di Mangga Besar Prabumulih
BACA JUGA:Polisi Larang Musik Remix dan Hiburan Malam Saat Pelantikan Kades Terpilih
Menurut Im (21), salah satu warga Batu Kucing mengatakan korban itu warga Kota Lubuklinggau dan datang ke Batu Kucing bersama teman temannya untuk menyaksikan penampilan dari Dj Wika di pesta hajatan pernikahan.
"Itu wonk Linggau, dio datang ke sini samo kawan kawannyo," ujarnya.
Saat kejadian warga mengaku, korban sempat kejang-kejang dan mengeluarkan busa dari mulutnya dan sempat dilarikan ke Puskesmas Pauh.
Namun sesampai di Puskesmas, korban sudah dalam posisi meninggal dunia di Puskemas Pauh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: