Polisi Usut Insiden Pria yang Tewas Diduga Overdosis di Muratara, Siap-siap yang Punya Hajatan
Pihak kepolisian terus mengusut kasus tewasnya seorang pria asal Lubuklinggau diduga overdosis saat asyik mendengarkan musik remixk di pesta hajatan-Foto: dokumen/sumeks.co-
Dari hasil penyelidikan, pihak pemilik hajatan pernikahan di Desa Batu Kucing, sudah membuat perjanjian agar tidak mengadakan hiburan dengan musik Dj maupun remix. Namun dari fakta kejadian di lapangan, justru berbeda.
"Bahkan ada warga yang sampai overdosis, ini akan kami cari tahu dari mana korban, dapat barang narkotika itu. Dan dua rekan yang meninggal itu, masih kami selidiki," tegasnya singkat.
Sementara, jenazah Frangky dibawa ke Kota Lubuklinggau untuk dimakamkan di TPU Talang Rejo, Kelurahan Ulak Lebar, Kecamatan Lubuklinggau Barat I.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muratara, Tasman membenarkan adanya pasien overdosis di Puskesmas Pauh.
"Identitas awalnya Mr X, dia masuk ke Puskesmas tapi sekarang ada keluarganya sedang diperiksa pihak dari kepolisian," ujarnya.
Dari riwayat penanganan medis, pasien datang ke puskesmas pukul 17.50 WIB, diantar 2 orang rekannya mengunakan sepeda motor.
BACA JUGA:Diduga OD, 'Cinderella' Meninggal Dunia Saat Nikmati Musik Remix di Rambutan Banyuasin
BACA JUGA:Berani Gelar Musik Remix di Malam Tahun Baru 2024? Ini Peringatan Kapolres Ogan Ilir
"Saat di periksa pasien tidak teraba nadi dan tensi, dinyatakan sudah meninggal dunia. Sebelumnya overdosis (Os) mengunakan inek," jelasnya.
Informasi beredar, jika jadwal manggung OT Wika dengan Dj Devi Ketti, akan dilaksanakan selama dua hari di wilayah Desa Batu Kucing, Kecamatan Rawas Ilir, yakni tanggal 11 dan 12 Mei 2024.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria asal Kota Lubuklinggau, tewas diduga overdosis mengonsumsi narkoba saat asyik menikmati musik remix di sebuah pesta hajatan di Muratara.
Korban diketahui bernama Frengki alias Amat, diduga mengalami overdosis pada Sabtu 11 Mei 2024 sekitar pukul 16.30 WIB, di sebuah pesta hajatan warga Desa Pauh, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara.
BACA JUGA:Ganggu Ketertiban, Kapolrestabes Palembang Keluarkan Surat Larangan Memainkan Musik Remix
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: