Long Weekend, Sejumlah Tempat Wisata di Ogan Ilir Diserbu, Polsek Tanjung Raja Sigap Lakukan Patroli

Long Weekend, Sejumlah Tempat Wisata di Ogan Ilir Diserbu, Polsek Tanjung Raja Sigap Lakukan Patroli

Personel Polsek Tanjung Raja saat melakukan giat patroli di salah satu lokasi wisata kolam renang di Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir, yang diserbu warga pada long weekend ini. --

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Momen libur panjang saat ini, dimanfaatkan oleh sejumlah warga Kabupaten Ogan Ilir untuk berwisata. 

Salah satu lokasi wisata yang menjadi tujuan warga untuk berwisata, yaitu, kolam renang yang ada di Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir. 

Ramainya pengunjung di kolam renang yang ada di Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir ini, menjadi perhatian dari Polsek Tanjung Raja.

Untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, personel Polsek Tanjung Raja pun melakukan giat patroli di lokasi wisata tersebut. 

Adapun kegiatan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolsek Tanjung Raja, tentang patroli tempat hiburan atau tempat rekreasi. 

BACA JUGA:Jaga Situasi Kamtibmas di Wilayah Hukumnya Saat Dini Hari, Polsek Tanjung Raja Ogan Ilir Gelar KRYD

BACA JUGA:Patroli Hunting Polsek Tanjung Raja, Ciptakan Situasi Kamtibmas dan Kondusif di Wilayah Hukum

Adapun objek atau tempat hiburan serta tempat rekreasi di wilayah hukum Polsek Tanjung Raja, yaitu, kolam renang Adellia Tirta di Jalan Lintas Tanjung Raja-Rantau Alai Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir. 

Lali, tempat wisata lainnya yang jadi titik patroli yaitu di kolam renang Raflesia Tirta di Jalan Juang 45 Desa Belanti Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir. 

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman, melalui Kapolsek Tanjung Raja, AKP Hermansyah mengungkapkan, kegiatan patroli objek tempat hiburan dan rekreasi di wilayah hukum Polsek Tanjung Raja ini dilaksanakan oleh personel Polsek Tanjung Raja yang terseprint. 

"Dalam kesempatan tersebut, kami sampaikan imbauan kepada pengunjung untuk tetap waspada terhadap tindak pidana curanmor dan tindak pidana lainnya," ujarnya, Sabtu, 11 Mei 2024.

Kapolsek Tanjung Raja juga memberikan imbauan kepada pengelola tempat wisata dan rekreasi kolam renang ini, supaya memberikan kenyamanan pada pengunjung yang datang. 

BACA JUGA:Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan, Polsek Tanjung Raja Berikan 4 Teguran untuk Pengguna Sepeda Motor

BACA JUGA:Macet di Jalintim Ogan Ilir, Kapolsek Tanjung Raja Turun Langsung Urai Kemacetan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: