Ikut Sekolah Kejar Paket di Lapas, 215 Warga Binaan Sumsel semangat Belajar
Program sekolah kejar paket merupakan langkah yang positif untuk memberikan kesempatan bagi para warga binaan pemasyarakatan di Sumatera Selatan untuk meningkatkan pendidikan mereka dan membuka peluang yang lebih baik di masa depan.--
Program ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan kualifikasi pendidikan warga binaan agar memiliki peluang yang lebih baik dalam membangun masa depan setelah bebas, katanya.
Menurut dia, sekolah kejar paket yang dibuka di sejumlah lapas, rutan, dan LPKA di wilayah Kemenkumham Sumsel mendapat sambutan cukup banyak WBP.
BACA JUGA:Kasat Narkoba Polres Ogan Ilir Meninggal Dunia Saat Sedang Bertugas, Sempat Minta Izin Istirahat
BACA JUGA:Bupati OKU Timur Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di OKU
Program kejar paket di Lapas/Rutan di Sumsel diikuti sebangak 215 Warga Binaan Pemasyarakatan, terdiri Lapas Banyuasin diikuti 31 WBP, Kemudian di Lapas Kelas II B Sekayu, Lapas Kelas IIA Lubuklinggau 25 WBP, Lapas Kelas IIA Tanjung Raja 60 WBP.
Kemudian Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti 21 WBP, dan Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin 29 WBP, serta 9 Anak Didik Pemasyarakatan di LPKA Kelas I Palembang.
Ilham menyebut Pengajar di sekolah kejar paket didatangkan langsung dari Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dan bekerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab/kota setempat.
Kegiatan belajar mengajar tersebut dilakukan tiga kali dalam seminggu yakni mulai hari Senin-Rabu, kemudian materi pembelajaran yang didapat sama seperti di sekolah formal pada umumnya.
BACA JUGA:5 Rekomendasi HP yang Bagus dan Awet dari Berbagai Brand, Dijamin Tahan Banting Performa Tangguh
Meski harus hidup dibalik jeruji besi, hak untuk memperoleh pendidikan harus selalu diberikan.
“WBP harus meningkatkan kualitas diri dengan belajar agar mendapat ijazah untuk melamar pekerjaan, karena ijazah yang dikeluarkan pada sekolah kejar paket diakui keabsahannya layaknya sekolah formal,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: