Ketentuan Ketat Tes Tertulis PPK OKI, Ini Akibatnya Kalau Absen
Tes tertulis PPK OKI, peserta tidak hadir tanpa keterangan gugur. Foto : Niskiah/Sumeks.Co--
BACA JUGA:Samsung Galaxy A36 Tawarkan Layar Dynamic AMOLED 2X Refresh Rate 120Hz, Cek Fitur Unggulan!
Mengenai tes seleksi tertulis untuk petugas PPS dimulai 15-18 Mei 2024 dan pengumumannya 19-20 Mei 2024. Wawancara calon PPS pada 21 - 23 Mei 2024.
Kemudian untuk hasilnya akan diumumkan 24 - 25 Mei 2024 dan pelantikannya akan dilakukan 26 Mei 2024.
Hadi menegaskan, untuk seleksi PPK dan PPS ini berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum No 476 tahun 2024.
Yakni bahwa KPU sudah membuka pendaftaran PPK serentak untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten OKI atau pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: