Jaga Situasi Kamtibmas di Wilayah Hukumnya Saat Dini Hari, Polsek Tanjung Raja Ogan Ilir Gelar KRYD

Jaga Situasi Kamtibmas di Wilayah Hukumnya Saat Dini Hari, Polsek Tanjung Raja Ogan Ilir Gelar KRYD

Personel Polsek Tanjung Raja saat melakukan patroli hunting di Jembatan Setan wilayah Kecamatan Rantau Panjang Kabupaten Ogan Ilir, Minggu dini hari, 5 Mei 2024.--

Yaitu, untuk menanggulangi kasus 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), serta penyalahgunaan senjata api dan senjata tajam, serta penyalahgunaan narkoba dan premanisme.

Giat KRYD yang dilakukan Polsek Tanjung Raja ini menyisir pengguna jalan yang melintas di Jalan Lintas Timur Tanjung Raja-Kayuagung. 

Seperti, kendaraan roda dua, roda empat, dan roda enam. Adapun hasil pemeriksaan tidak ada yang ditemukan hal-hal yang mencurigakan. 

"Akan tetapi kita mengeluarkan empat teguran untuk pengemudi sepeda motor. Karena tidak memakai helm dan kelengkapan kendaraan," paparnya. 

BACA JUGA:Antisipasi 3C dan Kejahatan Jalanan Setelah Sahur, Polsek Tanjung Raja Intensifkan Patroli

BACA JUGA:Sempat Jadi DPO, Pencuri Kambing di Ogan Ilir Akhirnya Diamankan Team Rajawali Polsek Tanjung Raja

Dan dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Tanjung Raja tidak menemukan orang yang menguasai senjata tajam, senjata api, maupun narkotika.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: