Congratulation! 6 Anggota PWI Ogan Ilir Lulus Uji Kompetensi Wartawan Angkatan 45-46

Congratulation! 6 Anggota PWI Ogan Ilir Lulus Uji Kompetensi Wartawan Angkatan 45-46

Anggota PWI Kabupaten Ogan Ilir saat mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) tingkat Provinsi Sumsel angkatan 45-46.--

BACA JUGA:Perwakilan PWI Ogan Ilir Sekaligus Jurnalis SUMEKS.CO Raih Juara 2 Festival Dangdut Kemerdekaan RI ke-78

Diharapkan, capaian UKW kali ini menjadi motivasi anggota PWI Ogan Ilir lainnya untuk mengikuti UKW berikutnya.

"Insya Allah program UKW gratis ini terus dilaksnakan di PWI Sumsel. Informasi terakhi, di bulan Juni dan Agustus mendatang diselenggarakan kembali UKW. Kawan-kawan yang lain silakan mempersiapkan diri dan manfaatkan momentum langka seperti ini," ucap Fredi.

Saat ini dari total 63 anggota PWI Ogan Ilir, sebanyak 29 orang sudah mengantongi sertifikat UKW baik di tingkat Muda, Madya dan Utama.

"Salah satu jenjang karier di PWI adalah mengantongi sertifikat UKW. Harus dimanfaatkan," tandas Fredi.

Untuk diketahui, produk jurnalistik adalah karya intelektual, sehingga proses mulai dari menggali informasi sampai menyiarkan dalam bentuk berita harus selalu melalui kerja serius, berdasarkan fakta, dapat dipertanggungjawabkan, sehingga kalaupun ada yang menggugat, penyelesaiannya secara intelektual pula.

BACA JUGA:Berkekuatan 19 Atlet dan Official, Kontingen PWI Ogan Ilir Targetkan Bawa Medali dari Porseniwada Lubuklinggau

BACA JUGA:PWI Ogan Ilir Cari Pemimpin, 2 Kandidat Bersaing

Dengan UKW, dapat mengukur apakah seseorang yang bekerja sebagai wartawan, dengan beberapa ukuran yang dibuat, sudah pantas disebut sebagai profesional, untuk tingkatan muda, madya, atau utama.

Wartawan profesional juga diharuskan memiliki perencanaan, apakah dalam meliput suatu acara (untuk kelompok muda), atau membuat liputan investigasi atau indepth (untuk kelompok madya). 

Ada banyak hal bersifat teknis, yang disebut sebagai pengetahuan atau keterampilan jurnalistik, yang sangat vital dimiliki wartawan profesional, sebelum dia berhak mendapatkan sertifikat dan kartu kompeten.

Dengan mengikuti uji kompetensi wartawan di level muda, madya, utama, juga sudah memahami pesoalan etik dan hukum terkait pers agar dapat lolos ujian. 

Mulai dari yang bersifat elementer seperti sikap profesional terhadap narasumber, tidak mengintimidasi, sikap berimbang, konfirmasi, sampai dengan sikap independen dan berpihak pada kepentingan publik di tahapan yang lebih rumit. 

BACA JUGA:Gebyar HPN 2023, PWI Ogan Ilir Kerjasama dengan Baznas dan Dinsos Gelar Baksos 

BACA JUGA:Meriahkan HUT Kabupaten Ogan Ilir ke-19, PWI Ogan Ilir Bagi-Bagi Balon Gratis

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: