Kabupaten/Kota di Pulau Sumatera Jadi Daerah Pemekaran, 3 Provinsi Ini Bakal Gigit Jari Oleh Sumatera Tengah?

Kabupaten/Kota di Pulau Sumatera Jadi Daerah Pemekaran, 3 Provinsi Ini Bakal Gigit Jari Oleh Sumatera Tengah?

Kabupaten/kota dari tiga provinsi di Pulau Sumatera, bakal menjadi daerah pemekaran bernama Sumatera Tengah.--

SUMEKS.CO - Kabupaten/kota dari tiga provinsi di Pulau Sumatera, bakal menjadi daerah pemekaran bernama Sumatera Tengah.

Pemerintah bakal menambah provinsi baru di Pulau Sumatera, yang masing-masing kabupaten/kota nya terdiri dari tiga provinsi.

Ya, isu tentang daerah pemekaran di Pulau Sumatera diketahui sudah sejak lama terdengar.

Khususnya, provinsi baru bernama Sumatera Tengah yang sudah diusulkan oleh sejumlah inisiator pada 27 Oktober 2022 lalu.


Pemerintah bakal menambah provinsi baru di Pulau Sumatera, yang masing-masing kabupaten/kota nya terdiri dari tiga provinsi--

BACA JUGA:8 Kabupaten/Kota di Sumsel yang Berpotensi Jadi Ibu Kota Provinsi Sumselbar, Palembang Siap-siap Tersingkir

BACA JUGA:Sumselbar Kalahkan Provinsi Induk Sumatera Selatan, Punya 10 Kabupaten/Kota Terluas se-Indonesia, Ada Lawan?

Dilansir dari berbagai sumber, ada tujuh kabupaten/kota di tiga provinsi Pulau Sumatera yang akan bergabung dengan provinsi Sumatera Tengah.

Diketahui, kabupaten/kota tersebut terdiri dari tiga provinsi yang sudah ada sebelumnya yakni, Provinsi Sumatera Utara, Jambi, dan Provinsi Riau.

Adapun kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Utara, yakni Dharmasraya, Sijunjung, dan Solok Selatan. 

Selain itu, kabupaten/kota di Provinsi Jambi juga turut bergabung dengan Sumatera Tengah, antara lain Kerinci, Muara Bungo, dan Sungai Penuh.


ada tujuh kabupaten/kota di tiga provinsi Pulau Sumatera yang akan bergabung dengan provinsi Sumatera Tengah.--

BACA JUGA:Wow.. Sumselbar Diperkirakan Lebihi Bangka Belitung dan Bengkulu, Akan Jadi Provinsi Terindah di Indonesia?

BACA JUGA:Legislatif Kabupaten dan Tokoh Masyarakat Musi Rawas Dukung Pemekaran Sumselbar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: