6 Kecamatan Ini Bakal Gabung Kabupaten Muba Timur, Kabupaten Musi Banyuasin Siap-siap Hilang Kekayaan Alam!

6 Kecamatan Ini Bakal Gabung Kabupaten Muba Timur, Kabupaten Musi Banyuasin Siap-siap Hilang Kekayaan Alam!

Kabupaten Musi Banyuasian (Muba) siap-siap kehilangan kekayaan alam, jika enam kecamatan diwilayahnya resmi menjadi daerah pemekaran bernama Kabupaten Muba Timur.--

SUMEKS.CO - Kabupaten Musi Banyuasian (Muba) siap-siap kehilangan kekayaan alam, jika enam kecamatan diwilayahnya resmi menjadi daerah pemekaran bernama Kabupaten Muba Timur.

Rencananya, enam kecamatan yang terdiri dari Babat Supat, Sungai Lilin, Tungkal Jaya, Bayung Lencir, Lalan, dan Keluang, akan jadi daerah pemekaran.

Ya, Kabupaten Musi Banyuasin akan terbagi menjadi dua wilayah, setelah enam kecamatan didalamnya menjadi daerah pemekaran bernama Kabupaten Muba Timur.

Hal itu menyusul adanya wacana penambahan daerah pemekaran di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).


Kabupaten Musi Banyuasin akan terbagi menjadi dua wilayah, setelah enam kecamatan didalamnya menjadi daerah pemekaran bernama Kabupaten Muba Timur.--

BACA JUGA:Akan Ada 8 Daerah Pemekaran Baru di Sumsel, Sudah Rapat Konsolidasi & Koordinasi, Syahrial Oesman: Siap-siap!

BACA JUGA:Resmi Jadi Daerah Pemekaran, Provinsi Sumsel Kini Miliki 25 Kabupaten/Kota, Tambah Bupati Baru?

Ditambah lagi, pemekaran Kabupaten Muba Timur sudah diusulkan kepada DPRD Kabupaten Musi Banyuasin sejak 2018 lalu.

Dilansir dari berbagai sumber, jika Kabupaten Muba Timur resmi menjadi daerah pemekaran, maka Kabupaten Musi Banyuasin siap-siap kehilangan pesona alam.

Pasalnya, dari enam kecamatan yang ikut bergabung ke Kabupaten Muba Timur, terdapat satu daerah memiliki kekayaan alam yang tak dimiliki siapapun.

Kecamatan itu adalah Sungai Lilin. Dengan luas wilayah yang cukup besar, Sungai Lilin memiliki pesona alam yang menarik perhatian wisatawan dan pecinta alam.


dari enam kecamatan yang ikut bergabung ke Kabupaten Muba Timur, terdapat satu daerah memiliki kekayaan alam yang tak dimiliki siapapun--

BACA JUGA:Warga di 7 Kabupaten/Kota Siap-siap Ganti Domisili! Begini Cara Urus KTP Baru Daerah Pemekaran Provinsi Sumsel

BACA JUGA:Provinsi Sumsel Tambah 7 Bupati & 1 Walikota Baru untuk Daerah Pemekaran, 25 Kabupaten/Kota Jadi Terlaksana?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: