Disdikbud Ogan Ilir Bakal Bikin Surat Edaran Terkait Seragam Baru Sekolah, Apa Isinya?
Dinas Pendidikan dan Kebudayan Kabupaten Ogan Ilir, akan mengeluarkan surat edaran baru terkait seragam baru sekolah. --
OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Ogan Ilir, akan mengeluarkan surat edaran terkait seragam baru sekolah.
Menurut Kepala Disdikbud Kabupaten Ogan Ilir, Sayadi, surat edaran tersebut akan ditujukan kepada sekolah-sekolah untuk diteruskan kepada orang tua.
"Surat edaran itu akan kita tujukan kepada sekolah-sekolah, untuk selanjutnya disampaikan kepada para orang tua wali siswa," katanya, Jumat, 19 April 2024.
Adapun surat edaran yang akan dibuat oleh Disdikbud Kabupaten Ogan Ilir, yaitu, untuk menjawab keresahan dari para orang tua terkait isu seragam sekolah baru.
"Di dalam surat edaran itu kita mengimbau kepada para wali siswa, supaya tidak perlu khawatir tentang isu seragam baru sekolah," imbaunya.
BACA JUGA:Seragam Sekolah Lama Dihapus, Ini Aturan Baru Kemendikbud 2024
Dikarenakan, kata Sayadi, sampai saat ini pihaknya belum menerima informasi resmi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), terkait seragam baru sekolah.
"Isu ini kan sudah menasional dan membuat resah para orang tua, untuk itu kami rasa perlu untuk mengeluarkan surat edaran imbauan supaya para orang tua tidak resah," paparnya.
Surat edaran ini juga berisikan, supaya pihak sekolah tidak mengambil kebijakan apapun terkait seragam sekolah baru. Karena, sampai saat ini kementerian belum mengeluarkan informasi resmi apapun.
"Kami akan buat surat edaran ke sekolah, agar sekolah jangan dulu ambil kebijakan terkait seragam untuk diteruskan ke orang tua atau wali siswa," sebutnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, berdasarkan Permendikbud Ristek Nomor 50 tahun 2022, ada beberapa perubahan aturan seragam sekolah tahun 2024 ini.
BACA JUGA:Emak-emak Curhat Soal Keperluan Sekolah Anak, Mendikbud Keluarkan Aturan Baru Seragam Sekolah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: