Kasus Pembunuhan di Muara Telang Banyuasin, Polisi Sebut Pelaku Dendam dan Sakit Hati dengan Anak Korban

Kasus Pembunuhan di Muara Telang Banyuasin, Polisi Sebut Pelaku Dendam dan Sakit Hati dengan Anak Korban

Suyanto, tersangka pembunuhan terhadap Waris warga Desa Panca Mukti, Kecamatan Muara Telang, Banyuasin dibekuk Satreskrim Polres Banyuasin. Foto: dokumen/sumeks.co --

Saat itu korban Waris sendiri sedang tidur di ruang tengah dengan cara membacok korban menggunakan sebilah parang sebanyak satu kali di bagian leher kanan hingga luka robek.

Korban sempat berteriak, dan tersangka langsung melarikan diri. 

BACA JUGA:Adu Tembak dengan Polisi, DPO Pelaku Perampokan Asal STL Ulu Terawas Tewas

BACA JUGA:Bukan Perampokan, Polisi Dalami Motif Lain Pembunuhan Ibu dan Anak yang Ditemukan Tewas di Macan Lindungan

Saksi Sutini, istri korban yang mendengar teriakan suaminya langsung terbangun dan melihat korban sudah berlumuran darah dan tidak sadarkan diri.

Istri korban juga berteriak meminta tolong, dan didengarkan oleh tetangga korban. 

Selanjutnya tetangga korban membawa korban ke Puskesmas terdekat, namun karena luka yang dialami sudah cukup parah akhirnya meninggal dunia.

Satreskrim Polres Banyuasin bersama Tim opsnal Polsek Muara Telang yang mendapatkan laporan itu, langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut.

BACA JUGA:Ini Identitas Ibu dan Anak yang Ditemukan Tewas dalam Rumah Mewah di Macan Lindungan

BACA JUGA:Warga Melihat Korban yang Tewas Dibunuh di Macan Lindungan Sempat Keluar Rumah Belanja Sayur

Dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Teguh Prasetyo SIK MH didampingi Kapolsek Muara Telang IPTU Ahmad Iqbal akhirnya membekuk tersangka di kediaman keluarganya di Kecamatan Bayung Lincir, Muba.(qda)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: