Perempuan Wajib Tahu! Begini Hukum dan Cara Mengqadha’ Puasa Ramadan Karena Haid

Perempuan Wajib Tahu! Begini Hukum dan Cara Mengqadha’ Puasa Ramadan Karena Haid

hukum mengqadha’ puasa ramadan karena haid--

Namun, dalam mazhab Syafi’i yang dianut mayoritas Muslim Indonesia, disebutkan bahwa membayar hutang puasa Ramadhan setelah tanggal 15 Sya’ban adalah perkara yang diperbolehkan.

Apabila ada yang melakukan qodha’ Ramadan melampaui Ramadan berikutnya tanpa ada uzur, ia berdosa.

BACA JUGA:Heboh Pendeta Gilbert Diduga Lecehkan Islam, Sindir Zakat 2,5 Persen Hingga Ejek Cara Salat Dikecam Warganet

BACA JUGA:9 Perintah Allah pada Manusia yang Tercatat dalam Al-Qur’an, Pembentukan Adab yang Baik Ala Islam

Ketika menunda qodha’ Ramadhan sehingga melampaui Ramadhan berikutnya maka harus membayar fidyah sesuai hari hutang yang tersisa dan  mengqadha’.

Ibadah puasa yang dijalani dengan ikhlas akan meningkatkan rasa empati dalam diri umat Muslim sehingga lebih peka dengan sesama.

Wanita yang mengalami haidh dan nifas wajib mengqodho' puasanya setelah lepas dari udzur.

Hal ini didasarkan pada hadits dari 'Aisyah, yang mengatakan bahwa wanita yang mengalami haidh diperintahkan untuk mengqodho puasa dan tidak diperintahkan untuk mengqodho' shalat.

BACA JUGA:7 Keistimewaan Serta Keutamaan di Bulan Syawal Menurut Islam, Nomor 1 dan 5 Paling Dinanti!

BACA JUGA:Tanda-tanda Ajal Sudah Dekat Menurut Islam, Apa Saja? Berikut Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Untuk melunasi hutang puasa, wanita tersebut harus melaksanakan puasa sebanyak hari yang ditinggalkan dan dilakukan di hari lain setelah bulan Ramadhan.

Puasa ini boleh dilakukan secara berurutan atau pun dilaksanakan di hari yang terpisah misalnya dilakukan setiap senin kamis atau seperti puasa daud.

Penting untuk dicatat bahwa jika perempuan haid memberikan fidyah sebagai ganti qadha puasanya, maka hal itu tidak sah.

Kewajiban bagi perempuan haid adalah mengqadha puasanya, dan tidak bisa diganti dengan fidyah dan lainnya selama dia mampu untuk mengqadhanya.

BACA JUGA:Bukti Islam Muliakan Wanita, Ada Hal yang Tak Ditemukan Pada Peradaban Lain, Apa Itu?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: