MyPertamina Blokir 232 Ribu Kendaraan, Cek Nopolmu!

MyPertamina Blokir 232 Ribu Kendaraan, Cek Nopolmu!

MyPertamina Blokir 232 Ribu Kendaraan, Cek Nopolmu!--

5. Unggah foto-foto yang sudah disiapkan sebelumnya.

6. Pastikan semua data sudah diisi dengan benar dan foto terunggah dengan jelas.

BACA JUGA:Pertamina Kecolongan Lagi, Barcode BBM Subsidi Gampang Tipu SPBU, Penyebab Solar Langka?

BACA JUGA:Jaga Keamanan Aset Negara, Polda Sumsel Tandatangani Perjanjian dengan PT Pertamina Gas

7. Centang pernyataan "Saya memahami bahwa data yang saya submit adalah benar".

8. Klik tombol "Submit" untuk mengirimkan pendaftaran kendaraan Anda.

Proses Verifikasi:

- Setelah submit, data kendaraan Anda akan diverifikasi oleh Pertamina.

BACA JUGA:Dukung Penuh Langkah Kejati Sumsel, Pertamina Terus Bersinergi Dengan APH

BACA JUGA:Kasus Korupsi Pajak Mirip Gayus Tambunan, Bikin Petinggi Pertamina Sumbagsel Dipanggil Penyidik, Ada Apa?

- Proses verifikasi biasanya memakan waktu hingga 14 hari kerja.

- Anda akan mendapat notifikasi melalui email atau aplikasi MyPertamina ketika proses verifikasi selesai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: