Unit Pidsus Polres Ogan Ilir Periksa Gudang Sembako dan SPBU, Antisipasi Kecurangan Jelang Lebaran

Unit Pidsus Polres Ogan Ilir Periksa Gudang Sembako dan SPBU, Antisipasi Kecurangan Jelang Lebaran

Unit Pidsus Satreskrim Polres Ogan Ilir saat melakukan pemeriksaan gudang sembako jelang Idul Fitri 1445 Hijriah, Senin, 1 April 2024.--

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Unit Pidana Khusus Satreskrim Polres Ogan Ilir, melakukan pemeriksaan gudang sembako yang ada di wilayah hukum Polres Ogan Ilir

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman, melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Ilham, didampingi Kanit Pidsus, IPTU Ahmad Surya Atmaja mengatakan, pemeriksaan gudang sembako ini untuk mengantisipasi terjadinya kelangkaan sembako. 

"Kita mengantisipasi terjadinya kelangkaan serta produk-produk expired yang beredar jelang Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah ini," ungkapnya, Senin sore, 1 April 2024.

Adapun pemeriksaan gudang sembako ini, dilakukan terhadap gudang sembako terbesar yang ada di wilayah Kabupaten Ogan Ilir

Seperti, gudang sembako Laiho di Desa Pipa Putih Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir dan gudang sembako Segonang di Jalan Lintas Palembang-Prabumulih Kecamatan Indralaya Utara. 

BACA JUGA:Pastikan Stok dan Distribusi BBM Aman Jelang Lebaran, Sat Intelkam Polres Ogan Ilir Monitoring SPBU

BACA JUGA:Peringati Nuzulul Quran, Kapolres Ogan Ilir Berikan Tali Asih kepada Anak-Anak Panti Asuhan

Dari hasil pemeriksaan ke gudang sembako Laiho dan gudang sembako Segonang, didapatkan bahwa tidak ditemukan barang atau sembako yang expired atau kedaluwarsa.

"Alhamdulillah, kita juga tidak menemukan adanya kelangkaan sembako di wilayah Kabupaten Ogan Ilir," paparnya.

Selain memeriksa gudang sembako, Unit Pidsus Satreskrim Polres Ogan Ilir juga memeriksa sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), di wilayah hukum Polres Ogan Ilir. 

Adapun pelaksanaan pemeriksaan SPBU di wilayah hukum Polres Ogan Ilir ini, dilakukan di SPBU 24.306.26 Jalan Lintas Palembang-Kayu Agung Kelurahan Indralaya Mulya Kecamatan Indralaya.

Kemudian, di SPBU 24.306.137 di Jalan Lintas Palembang-Prabumulih Desa Tanjung Pering Kecamatan Indralaya Utara.

BACA JUGA:Satres Narkoba Polres Ogan Ilir Berhasil Amankan TO Pekat Musi, Bantah Kesalahan Penanganan Kasus

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: