Penting Buat Pemudik, SPBU Megang, Lubuklinggau Berhenti Operasi Sementara, Begini Kronologinya

Penting Buat Pemudik, SPBU Megang, Lubuklinggau Berhenti Operasi Sementara, Begini Kronologinya

SPBU) di Megang, Lubuklinggau mengalami penghentian operasional sementara akibat bahan bakar minyak (BBM) tercampur air. --

SUMEKS.CO - Info peting bagi pemudik, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Megang, Kota Lubuklinggau, berhenti operasional sementara. 

Penghentian operasi tersebut karena  bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite di SPBU Megang, Lubuklinggau, tercampur air. 

Manager SPBU Fedri Wijaya memutuskan menutup sementara semua pelayanan SPBU dan meminta stafnya menguras air dari dalam tangki timbun.

“Dari pengecekan, diketahui bahwa air masuk ke dalam tangki pendam melalui pipa dispenser. Dimana tutup pipa sudah terangkat oleh air yang menggenangi dombak,” ungkap Ferdi.

BACA JUGA:Pemudik Sudah Bisa Melintasi Tol Palembang – Betung, Dibuka Mulai 5 April 2024

BACA JUGA:Ruas Tol Terpeka Siapkan 9 Rest Area bagi Pemudik Lebaran Idulfitri 1445, Ini Lokasinya!

Manager Communications dan Relation Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Tjahyo Nikko Indrawan, kepada awak media di SPBU Megang Wijaya, Pada Sabtu, 30 Maret 2024.

"Saat ini, SPBU Megang telah menghentikan operasional," ucap Nikko. 

Diketahui, dari hasil pemeriksaan Tim Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, penyebab belasan mobil mogok setelah mengisi BBM ini, terjadi karena bio solar yang dikeluarkan oleh SPBU Megang telah tercampur dengan air.

Hal ini karena adanya Belasan kendaraan, jenis truk, pribadi, hingga ambulans, mogok usai melakukan pengisian bio solar di SPBU 24.316.51, Jl Ahmad Yani, Kelurahan Megang, Kota Lubuklinggau

BACA JUGA:Pemudik Sudah Bisa Melintasi Tol Palembang – Betung, Dibuka Mulai 5 April 2024

BACA JUGA:Tol Kayuagung-Palembang Siap Hadapi Lonjakan Arus Mudik 2024, Ini Persiapan yang Dilakukan

Kejadian ini memicu keluhan dari pengendara motor yang mengalami mogok setelah mengisi bensin di SPBU yang dikelola swasta di daerah tersebut.

Tanggung Jawab SPBU dan Tindakan Pertamina: Pihak SPBU bertanggung jawab atas kerugian yang diderita konsumen. Mereka melakukan perbaikan kendaraan yang rusak dan mengganti BBM konsumen dengan Pertamax.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: