Polda Sumsel Bongkar Penyimpangan BBM Non Subsidi SPBU di Muara Enim, Modusnya Tak Disangka

Polda Sumsel Bongkar Penyimpangan BBM Non Subsidi SPBU di Muara Enim, Modusnya Tak Disangka

Subdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel berhasil membongkar penyimpangan penyalahgunaan BBM non subsidi di SPBU. Foto: edho/sumeks.co--

Kombes Pol Sunarto menjelaskan, para pelaku ini menyalurkan BBM subsidi jenis solar pada dispenser bio solar kepada pelaku yang sudah dikenal lama.

"Sudah secara berulang menggunakan mobil pickup dan Panther dengan tangki yang telah dimodifikasi serta melakukan penjualan tidak menggunakan barcode," katanya.

Modusnya lagi, sindikat ini menyalurkan BBM subsidi pada dispenser jenis Dexlite yang seharusnya diperuntukkan kepada pembeli non subsidi.

BACA JUGA:Fuso Berisi 5.000 Liter BBM Solar Terbakar dan Meledak di Lokasi Pembangunan Tol Palembang-Betung

BACA JUGA:Tipidter Polda Sumsel Amankan Pelaku Penyalahgunaan BBM Solar Bersubsidi

"Namun, ternyata dijual dengan harga Rp8.500 kepada pelaku penyalahgunaan BBM sehingga dapat membeli BBM dalam jumlah besar. BBM itu dijual kembali ke masyarakat dengan harga Rp14.900 mengikuti harga BBM non subsidi (Dexlite)," tambah AKBP Bagus.

Atas ulah pelaku dijerat Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 tahun 2001 tentang Migas sebagaimana telah diubah dalam Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan Perpu Nomor 02 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi Undang-Undang jo 55 KUHPidana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: