Pj Kepala Daerah Ingin Maju di Pilkada? Boleh Banget, Asalkan Terima Konsekuensi Ini

Pj Kepala Daerah Ingin Maju di Pilkada? Boleh Banget, Asalkan Terima Konsekuensi Ini

Pj Kepala Daerah Ingin Maju di Pilkada? Boleh Banget, Asalkan Terima Konsekuensi Ini--

BACA JUGA:Jelang Pemilu dan Pilkada Serentak, Pemkab OKI Perkuat Sinergitas

"Sedapat mungkin jangan ada gangguan. Jika ada gangguan sekecil apa pun, segera atasi agar tidak sampai membesar," perintahnya.

Demikian, Tito pun berharap agar para Pj saat ini dapat dijadikan sebagai role model bagi kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 mendatang.  

"Caranya bisa membangun hubungan baik dengan semua pihak dan bangun suasana yang sejuk dan  disukai publik, disukai para elite. Maka itu mungkin akan memengaruhi sistem rekrutmen kepala daerah ke depan," tambahnya.

Berikut Jadwal Lengkap Pilkada Tahun 2024.

BACA JUGA:Melenggang ke Senayan untuk Kelima Kalinya, Kahar Muzakir Bawa 2 Kursi DPR RI di Pemilu 2024

BACA JUGA:Bawaslu Prabumulih Usulkan Dana Hibah Rp16 Miliar, Sambut Pilkada 2024

• Pengumuman persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan: 5 Mei hingga 19 Agustus 2024.

• Pengumuman pendaftaran pasangan calon: 24 hingga 26 Agustus 2024.

• Pendaftaran pasangan calon: 27 hingga 29 Agustus 2024.

• Penelitian persyaratan calon: 27 Agustus hingga 21 September 2024.

BACA JUGA:Keluarga Besar H Alex Noerdin Tegas Mendukung Bupati PALI Heri Amalindo Maju Pilkada Gubernur Sumsel 2024

BACA JUGA:Polda Sumatera Selatan Atasi Sejumlah Isu Menjelang Pilkada 2024, Salah Satunya Inflasi

• Penetapan pasangan calon: 22 September 2024.

• Pelaksanaan kampanye: 25 September hingga 23 November 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: