Satres Narkoba Polres Ogan Ilir Berhasil Amankan TO Pekat Musi, Bantah Kesalahan Penanganan Kasus
Satres Narkoba Polres Ogan Ilir berhasil mengamankan target Operasi Pekat Musi 2024.--
Kasatres Narkoba Polres Ogan Ilir, AKP Dismin Hayadi menegaskan, bahwa pengembalian Dawam ke pihak keluarga dipastikan tanpa syarat dan tanpa dimintai imbalan dalam bentuk apapun oleh pihak penyidik.
Adapun terhadap TO Pekat Musi 2024 atas nama Zahri alias Denong, sudah dilakukan proses sidik berdasarkan LP-A/10/III/2024/Sumsel/SPKT Polres OI/Narkoba, tanggal 10 Maret 2024.
"Saat ini kami sudah limpahkan ke Kejaksaan," ujarnya.
Terkait adanya isu yang menyebutkan bahwa pihak Satres Narkoba Polres Ogan Ilir yang tidak proporsional dalam penanganan kasus terhadap para pelaku narkoba, Dismin memastikan itu tidak benar.
BACA JUGA:Operasi Pekat Musi 2024, Satres Narkoba Polres Ogan Ilir Amankan Pengedar bersama 10 Paket Sabu
"Itu tidak benar. Semua tindakan yang dilakukan sudah sesuai dengan SOP yang ada dan yang berlaku," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: