Pemkot Palembang Antisipasi Pungli Dalam Melayani Masyarakat, Ratu Dewa: Saya Tidak Segan, Langsung Pecat!

Pemkot Palembang Antisipasi Pungli Dalam Melayani Masyarakat, Ratu Dewa: Saya Tidak Segan, Langsung Pecat!

Pemkot Palembang Antisipasi Pungli Dalam Melayani Masyarakat, Ratu Dewa : Saya Tidak Segan Langsung Pecat! --

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang terus mengantisipasi adanya Pungutan Liar (Pungli) dalam memberi pelayanan masyarakat. 

Hal itu diungkapkan Pj Wali Kota Palembang Ratu Dewa kepada SUMEKS.CO pada Rabu 27 Maret 2024.

"Kita terus antisipasi adanya Pungli di lingkungan Pemkot Palembang, baik untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) Honorer atau Non PNSD," ungkapnya. 

Dijelaskan Ratu Dewa, Pemkot Palembang sudah memberi sosialisasi, pelatihan pelayanan kepada pegawai Pemkot Palembang untuk melayani masyarakat dengan baik. 

BACA JUGA:Atasi Inflasi Kota Palembang, Ratu Dewa Imbau Warga untuk Mandiri Tanam Pangan di Pekarangan Rumah

BACA JUGA:Persentase Dokumen Kependudukan Warga di Palembang Tergolong Rendah, Ratu Dewa Imbau Segera Urus

"Termasuk mengingatkan dan menjauhi yang namanya Pungli, karena perbuatan yang mencoreng instansi," jelasnya. 

Oleh karena itu, ia bersama pihaknya tidak segan untuk memberi sanksi berat apabila ada oknum pegawai Pemkot Palembang yang terbukti melakukan Pungli. 


Ratu Dewa bersama pihaknya tidak segan untuk memberi sanksi berat apabila ada oknum pegawai Pemkot Palembang yang terbukti melakukan Pungli. --

"Jika ada oknum pegawai Pemkot Palembang baik di dinas, Kelurahan, atau Kecamatan melakukan Pungli silahkan langsung melaporkan," tuturnya. 

Terlebih, baru-baru ini beredar video dugaan adanya Pungutan Liar (Pungli) biaya pembuatan sporadik tanah, oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di salah satu kantor kecamatan di Kabupaten Lahat. 

BACA JUGA:Harga Beras Masih Tinggi di Palembang, Begini Langkah Ratu Dewa

BACA JUGA:Masha Allah! TPP ASN Eselon II Pemkot Palembang Dipotong Untuk Zakat Mal, Ratu Dewa Bayar Rp50 Juta

Video viral tersebut, tersebar di akun media sosial Instagram @instapalembanggram, dugaan adanya pungli boleh oknum ASN tersebut terjadi tepatnya di kantor Kecamatan Kikim Tengah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: