Jadi Saksi Fakta Aksi Debt Collector, Istri dan 2 Anak Aiptu FN Berikan Keterangan ke Penyidik Polda Sumsel

Jadi Saksi Fakta Aksi Debt Collector, Istri dan 2 Anak Aiptu FN Berikan Keterangan ke Penyidik Polda Sumsel

Didampingi tim kuasa hukumnya, DS dan 2 anak dari Aiptu FN memenuhi panggilan penyidik Polda Sumsel, Selasa 26 Maret 2024 siang. Foto: edho/sumeks.co--

Selaku kuasa hukum, dirinya meminta apa yang dilaporkan oleh debt collector itu tidak bisa ditindaklanjuti. Karena menurutnya, peristiwa ini ada motif dan sebab akibat.

"Karena ada upaya paksa dan pencurian dengan kekerasan. Bisa dikategorikan klien kita membela diri. Membela kepentingan keluarga dan harga diri," tandasnya. 

DS kepada awak media juga berharap agar kasus yang dilaporkan dan dialami oleh suaminya Aiptu FN agar bisa berjalan baik.

BACA JUGA:Cerita Istri Aiptu FN saat Belasan Debt Collector Hadang Mobil di Parkiran Mall, Suami Terluka

BACA JUGA:10 Fakta Mobil Aiptu FN yang Dirampas Debt Collector hingga Berujung Penembakan di Parkiran Mall

"Dan suami saya mendapatkan yang terbaik semua yang telah dilakukan masyarakat. Mencari yang terbaik, agar ke depannya suami saya bisa bertugas kembali," harap DS.

Sebelumnya, gelombang aksi dukungan terhadap Aiptu FN terus berlangsung. 

Salah satunya datang dari elemen masyarakat yang mengatasnamakan Gabungan Pemuda Peduli Sumsel (GPPS).

Mereka mendatangi Mapolda Sumsel dan meminta Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo untuk membebaskan Aiptu FAN dari segala jeratan hukum.

BACA JUGA:Berikut Sederet Kejadian Debt Collector Jadi Korban Penganiayaan Nasabah Sepanjang 5 Bulan Terakhir

BACA JUGA:Aiptu FN yang Tembak Debt Collector Dikabarkan Tiba di Polda Sumsel Hari Ini, Begini Kata Kuasa Hukum

"Kami juga meminta Kapolda Sumsel memerintahkan jajarannya agar menangkap seluruh debt collector dan mata elang di Sumsel. Yang sudah sangat meresahkan masyarakat," ujar koordinator aksi yang juga selaku Direktur Sriwijaya Corruption Watch (SCW), M Sanusi dalam orasinya. 

Penghargaan dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas keberanian dari Aiptu FAN yang melakukan perlawanan terhadap tindakan semena-mena yang dilakukan terhadap gerombolan preman berkedok debt collector.

"Jangan biarkan para debt collector atau mata elang ini berkeliaran bebas dan berkembang biak di Bumi Sriwijaya ini," kata Sanusi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: