Diserang OTK Saat Makan Sahur, Brigadir Oki Sigap Todongkan Pistol dan Lumpuhkan Pelaku

Diserang OTK Saat Makan Sahur, Brigadir Oki Sigap Todongkan Pistol dan Lumpuhkan Pelaku

Sedang Asyik Makan Sahur, Brigadir Oki Diserang OTK, Sigap Todongkan Pistol ke Pelaku--dok:Sumeks.co

BACA JUGA:Pelaku Penembakan Kantor MUI Pernah Mengaku Nabi, Berikut Ini Imbauan Wapres Kepada Kader MUI di Daerah

Dikutip dari berbagai sumber, OTK diketahui merupakan mantan rehabilitasi kasus narkoba di Indragiri Hilir, Riau, berinisial FL.

Pria berusia 37 tahun itu mengacungkan golok ke polisi karena dendam pernah ditangkap dalam kasus narkoba sebelumnya.

Aksi pengaman tersebut terjadi pada Minggu, 24 Maret 2024 dini hari di salah satu rumah makan di Jalan Telaga Biru, Tembilahan.

Pada video yang beredar di media sosial terlihat FL datang dengan motor ke lokasi kejadian lalu secara spontan mengeluarkan golok.

BACA JUGA:KTP Pelaku Penembakan Kantor MUI Pusat Domisili Lampung, Gus Yaqut: Kita Dukung Polisi Identifikasi Pelaku

BACA JUGA:TERKINI! Pasca Penembakan oleh OTD, Kantor Pusat MUI Terpaksa Ditutup, Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Ini

Tanpa abah-abah, FL mengeluarkan golok panjang dan mengarahkan ke Brigadir Oki Bambiantoro. 

Melihat FL mengeluarkan golok, Oki secara cepat mengeluarkan senjata api dan menodong Kearah pelaku.

Diketahui, Brigadir Oki Bambiantoro tercatat sebagai anggota Satres Narkoba Polres Indragiri Hili. 

Brigadir Oki juga merupakan Katim Opsnal yang menangkap FL terkait narkoba pada Desember 2023 lalu.

BACA JUGA:Dor..Dor..Motif dan Pelaku Penembakan Kantor MUI Pusat di Jalan Proklamasi Jakarta Masih Misterius?

BACA JUGA:BREAKING NEWS! 2 Pegawai Jadi Korban Penembakan di Kantor MUI Pusat

Pelaku FL terancam dengan pasal 2 ayat 1 UU Republik Indonesia No 12 tahun 1951 tentang senjata tajam atau pasal 335 KUHP tentang pengancaman menggunakan senjata tajam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: