Warga Talang Rimba OKI Kedapatan Bawa Senpi Rakitan Lengkap dengan Amunisi Saat Polisi Gelar KRYD

Warga Talang Rimba OKI Kedapatan Bawa Senpi Rakitan Lengkap dengan Amunisi Saat Polisi Gelar KRYD

Pelaku MA yang membawa senpira diamankan petugas saat KRYD di wilayah hukum Polsek Cengal. Foto: dokumen/sumeks.co--

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Polsek Cengal melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di wilayah Polsek Cengal, Sabtu 23 Maret 2024 malam. 

Dalam KRYD itu, petugas berhasil mengamankan seorang warga Desa Talang Rimba, Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang membawa senjata api rakitan (Senpira). 

"Iya saat kita laksanakan KRYD semalam, mendapati warga Desa Talang Rimba yang sedang membawa senpira. Jadi kami amankan," ungkap Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto SH SIk melalui Kapolsek Cengal, Iptu Jamal SH. 

Dijelaskan Kapolsek, untuk warga yang kedapatan membawa senpira langsung diamankan. Dimana untuk warga ini didapati saat sedang di jalan poros Desa Cengal, sekira pukul 22.50 WIB. 

BACA JUGA:Selama Ops Pekat Musi 2024, Polres OKI Amankan 98 Pucuk Senpira, Narkoba hingga Ratusan Botol Miras

BACA JUGA:Warga SP Padang OKI Sukarela Serahkan Senpira Laras Pendek ke Polisi

"Warga yang membawa senpira ini adalah MA (34) memang tertangkap tangan membawa, memiliki, menyimpan dan menguasai senjata api rakitan jenis Revolver," jelas Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres OKI, Iptu Hendi SH, Minggu 24 Maret 2024.

Ditegasakan Kapolsek, saat diperiksa pelaku ini menyimpan senpira di pinggang sebelah kanan. Kemudian pelaku beserta barang bukti satu pucuk senpira jenis revolver diamankan ke Polsek. 

"Senpira yang disimpan pelaku juga ada 4 butir amunisi dengan Kaliber pin 5,56 mm," ucapnya. 

Ditambahkan Kapolsek, untuk pelaku yang telah menyimpan senpira dan amunisi, maka akan dikenakan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

BACA JUGA:Tak Mau Dihukum 12 Tahun Penjara, Warga Tulung Selapan OKI Serahkan Senpira ke Polisi

BACA JUGA:Safari Ramadan, Kapolres OKI Terima 3 Pucuk Senpira Serahan dari Warga Tanjung Lubuk

"Saat ini telah kita amankan dan dilakukan pemeriksaan untuk proses hukum selanjutnya," tukasnya. 

Sebelumnya diketahui, puluhan senpi rakitan (sepnira), narkoba hingga ratusan botol minuman keras (miras) dan sejumlah pelaku berhasil diamankan selama Operasi Pekat Musi 2024 yang digelar Polres OKI dan jajaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: