Terseret Kasus Mafia Tanah Asrama Mahasiswa, Kejati Sumsel Tahan Paksa Oknum ASN BPN Kota Jogjakarta
Oknum ASN BPN Kota Jogjakarta berinisial NW, ditetapkan sebagai dugaan korupsi mafia tanah aset Pemprov Sumsel berupa asrama mahasiswa di Jogjakarta.-Foto: Dok. Sumeks.co-
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: