Spanduk Jokowi Dibakar, Pendemo: Hasil Rekapitulasi Pemilu 2024 Ditunggangi Penguasa, Kami Tak Percaya KPU!

Spanduk Jokowi Dibakar, Pendemo: Hasil Rekapitulasi Pemilu 2024 Ditunggangi Penguasa, Kami Tak Percaya KPU!

Peserta aksi membakar spanduk Jokowi dan menyatakan hasil rekapitulasi pemilu 2024 ditunggangi penguasa--

Menurut Gus Saleh, KPU seharusnya mengumumkan hasil Real Qount yang jelas dan bukan karena kepentingan penguasa.

"Kami akan melawan siapapun yang melanggar demokrasi," tegasnya.

Sementara diketahui, massa yang berunjuk rasa ini mengatasnamakan diri sebagai Koalisi Nasional Penyelamat Demokrasi.

Ribuan peserta aksi demo tersebut menuntut pemakzulan Presiden Jokowi dan penolakan terhadap Pemilu curang.

BACA JUGA:Debat Kandidat Pertama Calon Presiden dan Wakil Presiden 2024, KPU RI Bagi 6 Segmen

BACA JUGA:Simak Hasil Rekapitulasi Perolehan KPU Palembang, 50 Anggota Dewan ini Akan Duduki Kursi DPRD

Aksi demo yang dilakukan di Kantor KPU RI sudah dilakukan sejak siang hari dan menjelang berbuka puasa, aksi demo dihentikan sementara.

Kemudian, ribuan peserta kembali melanjutkan orasinya hingga malam hari sembari terus meminta KPU RI agar berlaku adil dan jujur terhadap hasil Rekapitulasi Pemilu 2024.

Di lain sisi, Polres Metro Jakarta Pusat menerjunkan 3.055 personel dalam rangka mengawal pengumuman hasil Pemilihan Umum (Pemilu) di Gedung KPU dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI hari ini.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo mengimbau agar koordinator lapangan (korlap) dan orator bisa menggelar aksi dengan santun.

BACA JUGA:Hasil Rekapitulasi KPU Ogan Ilir, Prabowo-Gibran Peraih Suara Terbanyak 179.202 dari 270.546 Pemilih

BACA JUGA:Proses Rekapitulasi Penghitungan Suara di PPK Kandis Selesai, Personel Polres Ogan Ilir Kawal Kotak Suara

Selain itu, peserta aksi demo diharapkan tidak memprovokasi massa yang bisa menimbulkan kericuhan.

Khususnya, saat pembacaan hasil Rekapitulasi Pemilu 2024 Capres dan Cawapres di Kantor KPU RI.

"Aturan dalam undang-undang penyampaian pendapat di muka umum harap dipatuhi," tegas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: