Bobol Rumah Warga Rantau Bayur, Komplotan Pencuri Ini Gasak Mesin Getek hingga 200 Kilogram Beras
Tersangka Candra Wiranda (tengah), komplotan pelaku pencurian dengan cara membobol rumah korban dan berhasil menggasak mesin perahu getek hingga 200 kilogram beras. Foto: dokumen/sumeks.co--
Usai kejadian, tersangka langsung melarikan diri bersama hasil curian. Kemudian barang hasil curian dijual dan langsung berbagi.
"Menurut pengakuan tersangka Candra, uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, tapi kita duga untuk membeli narkotika jenis sabu. Karena tersangka ini juga merupakan pemakai," ungkapnya.
BACA JUGA:Polisi Tangkap Komplotan Perampok Bersenpi di PALI Setelah 3 Tahun Buron
BACA JUGA:Komplotan Perampok Gaji Karyawan di SPBU OKU Ditangkap Jatanras Saat Kongkow di Bundaran JSC
Atas perbuatan tersangka, akan dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke 3,4 dan 5 KHUP dengan ancaman penjara selama tujuh tahun.
Lebih lanjut dirinya menambahkan kalau saat ini Polsek Rantau Bayur juga melaksanakan Ops Pekat Musi 2024.(qda)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: