Pemkab Muara Enim Gelar Operasi Pasar Murah Bawang Merah dan Bawang Putih, Ini Lokasinya!

Pemkab Muara Enim Gelar Operasi Pasar Murah Bawang Merah dan Bawang Putih, Ini Lokasinya!

PASAR MURAH : Untuk menekan inflasi, Pemkab Muara Enim masif menggelar operasi pasar murah di pasar Inpres Muara Enim.--

MUARA ENIM, SUMEKS.CO - Upaya Pemkab Muara Enim dalam mengendalikan inflasi dan menjaga stabilitas harga bahan pokok melalui penyelenggaraan Pasar Murah Pangan patut diapresiasi.

Upaya ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau.

Pasar Murah Pangan terbukti efektif dalam menekan harga bahan pokok di pasaran. Hal ini memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan ekonomi.

Selain itu, Pasar Murah Pangan juga membantu para distributor dan petani dalam memasarkan produk mereka secara langsung kepada konsumen.

BACA JUGA:Muara Enim Terang Benderang! Listrik Masuk Desa Siap Tingkatkan Ekonomi dan Kesejahteraan Warga

BACA JUGA:Polisi Tangkap Pencuri 4 Unit HP dan Uang di Rumah Kontrakan Mahasiswa Uniski, Begini Modusnya

Upaya Pemkab Muara Enim dalam mengendalikan inflasi dan menjaga stabilitas harga bahan pokok terus berlanjut.

Kali ini, giliran bawang merah dan bawang putih yang disubsidi senilai Rp 10.000 per kilogram di Pasar Inpres Muara Enim pada hari Kamis, 14 Maret 2024, pukul 08.00 WIB.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim, H. Emran Thabrani, membuka Pasar Murah Pangan dihadiri oleh Kadin Koperasi & UMKM Kabupaten Muara Enim Husin Aswadi, Kadin Perikanan Kabupaten Muara Enim Muflih, Disperindag Muara Enim Syarfudin, Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Kabupaten Muara Enim, Perwakilan Polres Muara Enim, Kodim 0404/Muara Enim, Tim Kegiatan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Muara Enim dan instansi terkait.

Emran Thabrani, mengatakan bahwa kegiatan Pasar Murah Pangan ini merupakan bagian dari Operasi Pasar Murah yang digelar oleh Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Muara Enim.

Harga normal bawang merah dan bawang putih di pasaran adalah Rp 30.000 per kilogram. Dengan subsidi dari TPID, masyarakat dapat membeli kedua komoditas tersebut dengan harga Rp 20.000 per kilogram.

Subsidi ini diberikan senilai Rp 10.000 per kilogram. Artinya, masyarakat hanya perlu membayar Rp 20.000 per kilogram untuk mendapatkan bawang merah dan bawang putih.

"Kita subsidi Rp10.000/kg untuk Bawang Merah dan Putih. Dan mudah-mudahan bermanfaat dan membantu masyarakat khususnya mengurangi pengeluaran bagi masyarakat kurang mampu," harapnya.

Lanjut Emran, bahwa kegiatan operasi pasar murah ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah dalam memenuhi kebutuhan pokok masyarakat khususnya di bulan suci Ramadhan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: