Omzet Puluhan Juta Setiap Bulan, Segera Tetapkan Tersangka Usai Gerebek 5 Rumah Produksi Ciu di Prabumulih

Omzet Puluhan Juta Setiap Bulan, Segera Tetapkan Tersangka Usai Gerebek 5 Rumah Produksi Ciu di Prabumulih

Polres Prabumulih merilis kasus penggrebekan rumah produksi Ciu beromzet puluhan juta yang ada di Kota Prabumulih di Halaman Mapolres Prabumulih, Kamis 14 Maret 2024 sore. Foto: Dian/sumeks.co--

PRABUMULIH, SUMEKS.CO - Polres PRABUMULIH merilis kasus penggrebekan rumah produksi Ciu yang ada di kawasan Tugu Kecik, Kecamatan PRABUMULIH Timur, Kota PRABUMULIH di Halaman Mapolres PRABUMULIH, Kamis 14 Maret 2024 sore.

Kapolres Prabumulih AKBP Endro Ariwibowo didampingi Kasat Reskrim AKP Herly Setiawan menyebutkan, pihaknya melakukan penggerebekan terhadap 5 rumah produksi ciu yang ada di kota Prabumulih. 

"Pada 13 Maret kemarin, tim kami mendapat aduan dari masyarakat dan juga melalui Bantuan Polisi (Banpol) Sumsel dan juga dalam rangka operasi pekat 2024 yang masih berlangsung hingga saat ini," sebutnya.

Dalam penggerebekan itu, telah mendapati TKP (Tempat Kejadian Perkara) yakni di Jalan Semeru, Tugu Kecik, Prabumulih tepatnya di dekat Kelenteng dan didapati 5 rumah produksi Ciu. "Jadi mereka ini memfermentasi beras jadi ciu," sebut Kapolres.

BACA JUGA:Polisi Gerebek 4 Rumah di Prabumulih, Diduga Tempat Produksi Minuman Ciu, Ini Barang Buktinya!

BACA JUGA:16 Pelaku Tawuran di Prabumulih Sebagian Wajah Lama, Sebelum Beraksi Mabuk Ciu Dulu, Biar Apa Coba?

Adapun pemilik 5 rumah tersebut sudah diidentifikasi yakni berinisial A, SH, NT, BP dan D Binti S. Semuanya berusia 35 - 44 tahun.

Lebih lanjut, Kapolres menegaskan kepada ke-5 orang ini dari hasil BB (barang-bukti) yang diamankan sudah dilakukan interogasi dan pemeriksaan awal dan status dari perkara dinaikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan. 

"Sehingga kelima nya segera ditetapkan tersangka setelah melakukan pemeriksaan oleh saksi ahli di bidang pangan dan perlindungan konsumen," bebernya.

Selanjutnya, dari TKP juga diamankan beberapa BB dimana cukup banyak jumlahnya. 

BACA JUGA:Gerebek Warung di Ogan Ilir, Polisi Temukan 22 Botol Minuman Keras

BACA JUGA:Razia Jelang Perayaan Tahun Baru di Ogan Ilir, 1.000 Petasan dan 49 Botol Miras Diamankan Polsek Tanjung Raja

Rata-rata di setiap rumah didapati BB berupa dandang atau drum tempat menyuling dan fermentasi, kukusan, ember, pipa paralon, bahan baku 20 kg beras, gula pasir dan beberapa produk yang sudah jadi dan ada pula uang hasil menjual-belikan produk tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: