Pj Gubernur Agus Fatoni Berharap Pemprov Sumsel Kembali Raih Predikat Opini WTP yang Ke-10 dari BPK RI

Pj Gubernur Agus Fatoni Berharap Pemprov Sumsel Kembali Raih Predikat Opini WTP yang Ke-10 dari BPK RI

Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) --

SUMEKS.CO - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sumsel di Gedung BPK Perwakilan Sumsel, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu 13 Maret 2024.

Dalam sambutannya, Fatoni tak hentinya mengingatkan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tak perlu ragu dan takut dalam mempersiapkan data-data yang diperlukan.


Pemprov Sumsel berhasil mempertahankan 9 kali berturut-turur predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI --

"LKPD disampaikan paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir dan direview oleh aparat pengawas internal pemerintah,” ucap Fatoni.

BACA JUGA:Pj Gubernur Agus Faktoni Buka Pengajian Ramadhan 1445 H, Ajak Umat Muslim di Sumsel Tetap Produktif

BACA JUGA:UPDATE, Reaktivasi Bandara Gatot Subroto, Pj Gubernur Sumsel Tegaskan Pemda Siap Mendukung Percepatan

Kemudian, Fatoni juga mengapresiasi kerjasama dan komunikasi yang terjalin baik antara Pemprov Sumsel dan BPK RI perwakilan Sumsel yang telah berjalan selama ini.

LKPD tersebut telah disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah.

"Sudah menjadi kewajiban kami untuk menyiapkan dan menyampaikan laporan pertanggungjawaban,” kata Agus Fatoni.

BACA JUGA:Pj Gubernur Agus Fatoni Sebut BUMD, BPD sangat Strategis Sokong PAD

BACA JUGA:Pj Gubernur Agus Fatoni Hadiri Rakor HKBN 2024 bersama Mendagri dan Kepala Badan Pangan Nasional

Sebagaimana diketahui, Pemprov Sumsel berhasil mempertahankan 9 kali berturut-turur predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas laporan keuangan.

"Mudah-mudahan Pemprov Sumsel akan memperoleh opini WTP yang kesepuluh kalinya atas laporan keuangan tahun 2023 dari BPK RI,” harap Fatoni.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPK RI Perwakilan Sumsel Andri Yogama mengapresiasi Pemprov Sumsel yang telah menyerahkan LKPD tahun 2023 kepada BPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: