Sat Reskrim Polres Ogan Ilir Amankan Terduga Preman Lakukan Pungli, Bersama Barang Bukti Uang Rp 7.000
Terduga preman, Seri Mulatno (26), warga Jalan Swakarsa Kecamatan Kertapati Kota Palembang, saat diamankan Sat Reskrim Polres Ogan Ilir saat Operasi Pekat Musi 2024 di simpang 4 pintu keluar Tol Kramasan, Rabu sore, 13 Maret 2024.--
BACA JUGA:Sat Lantas Polres Ogan Ilir Ikuti Giat Supervisi Operasi Keselamatan Musi 2024
Lalu, satu buah sekop plastik untuk sabu warna biru putih. Satu buah pirek kaca yang masih berisi sisa pakai sabu. Satu bal kecil plastik klip bening.
Kemudian, satu set alat hisap sabu dari botol mizone warna biru. Uang tunai Rp 50.000, dan satu unit handphone merk Samsung warna hitam berikut SimCard.
Kinerja Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir ini patut diapresiasi, pasalnya beberapa kali personelnya mendapatkan penghargaan dari Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman.
Salah satu penghargaan yang diberikan Kapolres Ogan Ilir kepada Kasatres Narkoba, AKP Dismin Hayadi, serta Kanit II Satres Narkoba, IPDA Rangga Saputra.
"Penghargaan yang diberikan kepada Kasatres Narkoba dan Kanit II ini, lantaran telah berhasil mengungkap kasus home industry sabu di Pemulutan," ungkapnya.
BACA JUGA:Operasi Keselamatan Musi 2024, Polres Ogan Ilir Targetkan Tekan Lakalantas dan Pelanggaran
Terhadap tersangka home industry sabu ini, terang Kapolres Ogan Ilir, sudah diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku oleh pihak Polres Ogan Ilir.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: