Bravo Pak Polisi! Kurang dari 12 Jam, Polsek Tanjung Batu Amankan Pembobol Rumah Warga

Bravo Pak Polisi! Kurang dari 12 Jam, Polsek Tanjung Batu Amankan Pembobol Rumah Warga

Pelaku pembobol rumah warga di Kelurahan Tanjung Batu, saat diamankan di rumahnya di Desa Ulak Segelung oleh Tim Rimau Batu Polsek Tanjung Batu bekerjasama dengan Team Tekab 156 Polsek Indralaya. --

BACA JUGA:Gondol Kabel Underground Tol Indralaya-Prabumulih, Resedivis Kambuhan Diciduk Polsek Tanjung Batu Ogan Ilir

BACA JUGA:Jalan Provinsi di Ogan Ilir Nyaris Putus, Anggota Polsek Tanjung Batu Bantu Pengendara Seberangi Sungai

Pelaku Piromli berhasil ditangkap saat berada dirumahnya di Desa Ulak Segelung Kecamatan Indralaya. Pada pelaku, polisi mendapati barang bukti berupa satu buah raket warna merah kuning dan empat buah tabung gas elpiji.

"Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengaku bahwa telah melakukan pencurian tersebut," ungkapnya. 

Menurut Sondi, berdasarkan keterangan dari pelaku, tiga sepeda motor yang berhasil dicurinya dari korban, telah diamankan di Desa Sukaraja Lama. Benar saja, setelah polisi mendatangi Desa Sukaraja Lama, didapati barang bukti berupa tiga unit sepeda motor milik korban. 

BACA JUGA:Kapolres Ogan Ilir Cek Kesiapan Gudang Logistik Pemilu 2024 di Wilayah Hukum Polsek Tanjung Batu

BACA JUGA:Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Kapolsek Tanjung Batu Apresiasi Warga Tak Lakukan Main Hakim Sendiri

"Tiga unit sepeda motor itu masih disimpan pelaku di dalam hutan. Jadi, barang curian tersebut belum sempat dijualnya," tuturnya. 

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Tanjung Batu untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut terhadap tersangka.(*) 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: