Resmi Dibuka, Catat Ini Syarat KUR BRI 2024, Ketahui Juga Tata Cara Pengajuannya

Resmi Dibuka, Catat Ini Syarat KUR BRI 2024, Ketahui Juga Tata Cara Pengajuannya

KUR BRI 2024 Syarat Pengajuan Mudah--dok:Sumeks.co

Sebagai informasi, jika merujuk pada informasi pendaftaran KUR BRI tahun sebelumnya akan dibuka pada triwulan tahun atau pada sekitar bulan Maret.

Tahun 2024 ini BRI mendapatkan alokasi KUR terbesar dari pemerintah yakni senilai Rp165 triliun namun malah tercatat lebih rendah dibandingkan target tahun 2023 sebesar Rp194,4 triliun.

BACA JUGA:Syarat dan Cara Pengajuan KUR BRI Secara Online, Dijamin Auto Cair!

BACA JUGA:KUR BRI 2024 Buka Pinjaman Hingga Rp100 Juta, Cek Syarat Pengajuannya Disini

Calon debitur wajib memenuhi beberapa persyaratan umum serta beberapa dokumen penting untuk kelulusan pinjaman.

Berikut ini syarat yang harus dipenuhi calon debitur untuk mengajukan pinjaman.

1. Warga Negara Indonesia yang terbukti dengan KTP

2. Memiliki usaha yang sudah berjalan minimal 6 bulan yang dibuktikan dengan Surat Izin Usaha

3. Tidak sedang menerima kredit produktif  kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan kartu kredit.

BACA JUGA:Tabel Angsuran KUR BCA 2024 Plafon Rp75 Juta, Tenor Panjang Sampai 60 Bulan dan Bunga Rendah

BACA JUGA:KUR BRI 2024 Buka Plafon Rp50 Juta, Tenor Terpanjang Hingga 60 Bulan dan Bunga Hanya 0,5 Persen

Nah jika syarat di atas sudah terpenuhi, selanjutnya adalah dengan memenuhi syarat dokumen penting seperti fotokopi KTP, Kartu Keluarga (KK), surat izin usaha, dan ada tambahan dokumen NPWP untuk pinjaman di atas Rp50 juta.

Setelah syarat terpenuhi nasabah kemudian dapat mengajukan KUR BRI melalui kantor cabang BRI kemudian akan diminta untuk mengisi formulir pengajuan pinjaman.

Langkah selanjutnya calon debitur akan diminta untuk menyerahkan dokumen persyaratan yang sudah lengkap lalu akan diwawancarai oleh petugas Bank.

Terakhir, nasabah akan menerima keputusan kredit dari BRI yang jika diterima maka beberapa hari ke depan akan melakukan survey tempat usaha.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: