WADUH! Gara-Gara Rambutan 2 Nenek di Ogan Ilir Cekcok

WADUH! Gara-Gara Rambutan 2 Nenek di Ogan Ilir Cekcok

Bhabinkamtibmas Polsek Rantau Alai bersama Kades Miji, Hasbi, saat mendamaikan dua nenek yang cekcok mulut gara-gara buah rambutan. --

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Dua orang nenek di Desa Miji Kecamatan Kandis Kabupaten Ogan Ilir, terlibat cekcok gara-gara buah rambutan

Kedua nenek yang terlibat cekcok tersebut, yaitu, Miskawati (40) dan Robiah (55), yang sama-sama merupakan warga Dusun 1 Desa Miji. 

Menurut Kapolsek Rantau Alai, AKP Sutopo, awal mula keributan yang terjadi diantara kedua nenek tersebut gara-gara buah rambutan. 

BACA JUGA:Polsek Rantau Alai Lakukan Monitoring Pelaksanaan Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara di PPK

Peristiwa tersebut terjadi pada hari Minggu, 25 Februari 2024, sekitar pukul 15.00 WIB di rumah korban Miskawati. 

Pelaku bernama Robiah, yang menuduh cucu korban Miskawati, mencuri buah rambutan milik pelaku. Lalu, pelaku pun menghampiri korban. 

"Pelaku menuduh cucu korban bersama dua temannya mencuri buah rambutan milik pelaku," terangnya, Kamis, 29 Februari 2024.

BACA JUGA:30 Rumah Warga di Kecamatan Rantau Alai Terendam Banjir, Ini Upaya BPBD Kabupaten Ogan Ilir

Pelaku menuduh cucu korban di depan sekitar empat orang warga setempat. Namun, setelah dicek dan diketahui ternyata bukan cucu korban yang mencuri.

"Ternyata yang mencuri buah rambutan itu orang lain," jelasnya. 

Atas kejadian tersebut, korban merasa tidak senang dan malu atas perbuatan pelaku, yang telah menuduh cucunya mencuri di depan warga lain. 

BACA JUGA:Debit Air Mulai Tinggi, Personel Polsek Rantau Alai Ogan Ilir Ingatkan Warga Tak Main di Sungai

"Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Kepala Desa Miji," lanjutnya. 

Lalu, berdasarkan informasi dari Kades Miji, Hasbi, Bhabinkamtimbas Polsek Rantau Alai langsung menuju lokasi untuk melaksanakan program problem solving. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: