Banding Ditolak PT Palembang, Hukuman Oknum Lurah Terdakwa Korupsi PTSL Jilid II Bertambah Berat

Banding Ditolak PT Palembang, Hukuman Oknum Lurah Terdakwa Korupsi PTSL Jilid II Bertambah Berat

Kasi Pidsus Ario Aprianto Gopar SH MH mengatakan PT Palembang, menolak banding tiga terdakwa korupsi sertifikat tanah program PTSL tahun 2018. Foto: Fadli/sumeks.co--

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: