Membangun Pemasyarakatan Modern, Kemenkumham Sumsel Gelar Bimtek SDP
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan (Sumsel) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) bagi seluruh jajaran pemasyarakatan di wilayah Sumsel, Senin 26 Februari 2024.--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan (Sumsel) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) bagi seluruh jajaran pemasyarakatan di wilayah Sumsel, Senin 26 Februari 2024.
Acara Bimtek ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya, diwakili oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Bambang Haryanto.
Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan petugas pemasyarakatan dalam mengoperasikan SDP, yang merupakan sistem informasi terintegrasi yang digunakan untuk pengelolaan data dan informasi terkait dengan pemasyarakatan.
Dalam sambutannya, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel, Bambang Haryanto, menyampaikan saat ini Direktorat Jenderal Pemasyarakatan telah membuat aplikasi Sistem Database Pemasyarakatan yang salah satunya terdapat aplikasi remisi online, yang mana aplikasi ini digunakan untuk mengelola remisi narapidana dewasa dan anak secara efektif, efisien dan terorganisir.
BACA JUGA:Pasar Murah Kembali Hadir di Kayuagung, Beras dan Minyak Goreng Dijual Murah!
“Saya berharap dengan adanya kegiatan ini, seluruh operator dapat minimalisir hambatan yang mungkin mengurangi keakuratan data yang disajikan, baik dengan meningkatkan kembali koordinasi antara UPT dan Kantor Wilayah serta dengan meningkatkan kembali ketelitian dan keakuratan data, sehingga data yang disajikan dapat memiliki validitas yang akuntabel,” ungkapnya.
Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan para peserta bimbingan teknis untuk mewujudkan pelayanan public yang berbasis e-governance dalam mengembangkan penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik secara efektif dan efisien.
Kegiatan tersebut yang dihadiri langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Bambang Haryanto, Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pengawas, Kepala UPT Pemasyarakatan, Narasumber Bimbingan Teknis serta Seluruh Peserta kegiatan Bimbingan SDP Fitur Integrasi Remisi dan Assesmen Narapidana berjumlah 60 Enam Puluh orang.
Dua narasumber yang ahli di bidangnya antara lain yaitu Meiky Mendra, A.Md. IP., S.H., M.Si selaku PJ Bidang Penilaian dan Klasifikasi Narapidana, Bapak Alief Anggriawan Poernomo, A. Md. P., S. H. selaku Penelaah Status WBP, serta Lalu Dwi Malaya Anjasmada, S. Tr. Pas selaku Registrator Pemasyarakatan.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: