Duuhh.. Sekolah di Palembang Diduga Pungli, Wali Siswa Diminta Rp250 Ribu untuk Perpisahan, Ratu Dewa Berang!

Duuhh.. Sekolah di Palembang Diduga Pungli, Wali Siswa Diminta Rp250 Ribu untuk Perpisahan, Ratu Dewa Berang!

Diduga sekolah melakukan pungli kepada siswa yang akan mengadakan perpisahan membuat Ratu Dewa berang--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Heboh, wali siswa di salah satu SMP Palembang mengeluh gegara diminta membayar uang Rp250 ribu, untuk acara perpisahan sekolah di hotel berbintang.

Dugaan Pungutan Liar (Pungli) mengatasnamakan komite sekolah kembali terjadi di Kota Palembang.

Kali ini, keluhan wali siswa langsung direspon cepat oleh Pj Wali Kota Palembang Ratu Dewa dan Dinas Pendidikan.

Betapa tidak, jika melihat rincian dana yang dikeluarkan untuk acara perpisahan di hotel berbintang tersebut mencapai belasan juta rupiah.

BACA JUGA:Mulai Hari Ini, Siswa Sekolah di Palembang Belajar Tatap Muka lagi, Pj Wako Ratu Dewa: Diatur Waktunya

Dilansir dari sumateraekspres.bacakoran.id, rincian biaya yang beredar tertulis untuk ATK perlengkapan Rp1,5 juta. Lalu untuk undangan umum Rp1,8 juta.

Kemudian, ada pula biaya untuk suvenir sebanyak 70 orang guru, masing-masing seharga Rp250 ribu dengan total Rp17,5 juta.

Lalu, undangan guru 70 orang masing-masing Rp120 ribu, total biayanya Rp8,4 juta. Dengan begitu, didapatkan kalkulasi satu anak diminta Rp250 ribu

“Kami yang tidak mampu jelas keberatan,” keluh seorang wali murid.

BACA JUGA:Mulai Besok, Sekolah di Palembang Belajar Tatap Muka, Siswa Dianjurkan Tetap Pakai Masker

Merespon hal itu, orang nomor satu di Palembang yakni Ratu Dewa dengan tegas mengungkapkan, pungli di sekolah manapun tak dibenarkan.

"Sekali lagi, apa pun kegiatan jangan memberatkan siswa dan para orang tuanya," tegas Dewa.

Ratu Dewa mengatakan, jika untuk mengadakan acara perpisahan saja, tak mesti dilaksanakan di hotel berbintang.

Terlebih, jika hal itu bisa memberatkan wali siswa. Mengingat, dari sisi pendapatan dan perekonomian keluarga masing-masing siswa pasti berbeda.

BACA JUGA:Bantuan Operasional Sekolah di Palembang Telat, Pencairan Gaji Honorer Harus Menunggu Review Inspektorat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: