Narkoba Senilai Rp100 Miliar Dimusnahkan, Kapolda Sumsel: Penanganan Penyalahgunaan Harus Seperti Covid

Narkoba Senilai Rp100 Miliar Dimusnahkan, Kapolda Sumsel: Penanganan Penyalahgunaan Harus Seperti Covid

Barang Bukti narkoba hasil ungkap jajaran Ditresnarkoba Polda Sumsel sepanjang Januari hingga Februari 2024 di halaman apel belakang Mapolda Sumsel, Jumat, 23 Februari 2024. Foto: edho/sumeks.co--

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: