Buntut Arogan, Kepala Puskesmas Sabokingking Dicopot Langsung Turun Jabatan, 4 Pegawai Provokator Dimutasi

Buntut Arogan, Kepala Puskesmas Sabokingking Dicopot Langsung Turun Jabatan, 4 Pegawai Provokator Dimutasi

Kepala Inspektorat Palembang Jamiah Haryanti mengatakan Kepala Puskesmas Sabokingking beserta 4 pegawainya dimutasi buntut dari tindakan arogannya. Foto: Naba/sumeks.co--

Buntut Arogan, Kepala Puskesmas Sabokingking Dicopot Langsung Turun Jabatan, 4 Pegawai Provokator Dimutasi

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kepala Puskesmas Sabokingking Palembang yang arogan kepada pegawainya dicopot dan dimutasi juga diturunkan jabatannya dari Kepala Struktural menjadi Dokter Fungsional. 

Pj Wali Kota Palembang Ratu Dewa menjelaskan ia telah mengadakan rapat pertemuan dengan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat). 

"Akibat ulahnya, Kepala Puskesmas dan empat pegawai yang melaporkan karena dinilai provokator juga dimutasi," jelasnya di Rumah Dinas Wali Kota Palembang pada Rabu 21 Februari 2024.

Dikatakan Ratu Dewa bahwa Kepala Puskesmas Sabokingking akan mengalami mutasi ke Puskesmas lain sebagai sanksi. 

BACA JUGA:Kasus Kepala Puskesmas Sabokingking Palembang, Pj Wali Kota: Pencopotan Tunggu Proses Pusat

Selain itu, untuk memastikan keadilan, empat pegawai lain yang dianggap provokator juga akan dipindahkan ke Puskesmas lain," katanya. 

Lanjut Ratu Dewa, berdasarkan hasil rapat tersebut disimpulkan bahwa niat sebenarnya dari Kepala Puskesmas adalah baik demi kemajuan Puskesmas. 

Oknum Kepala Puskesmas Sabokingking menyatakan tidak melarang pegawai yang sedang hamil, tetapi menyarankan agar mereka menunda kehamilan untuk dapat bekerja maksimal dan meningkatkan akreditasi Puskesmas.

"Ketegasan Kepala Puskesmas sangat positif, bertujuan untuk menjaga kedisiplinan pegawai tanpa bermaksud menghambat hak mereka untuk hamil, tergantung bagaimana pegawai menghadapinya," tuturnya. 

BACA JUGA:Nah Loh! Kepala Puskesmas Sabokingking Terancam Dipecat, Begini Penjelasan Inspektorat Palembang

Sementara, Kepala Inspektorat Palembang Jamiah Haryanti menyatakan bahwa dari 18 pegawai Puskesmas Sabokingking yang melaporkan ke Inspektorat, terdapat 4 orang yang terindikasi sebagai provokator masalah.

"Empat orang dianggap provokator karena menanggapi secara berlebihan pernyataan Kepala Puskesmas, dan mereka juga akan mengalami mutasi," katanya.

Kendati demikian, Jamiah menyatakan bahwa instruksi dari Pj Wali Kota Palembang harus segera dilaksanakan, yaitu memindahkan Kepala Puskesmas Sabokingking beserta empat pegawainya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: