Nah Loh! Kepala Puskesmas Sabokingking Terancam Dipecat, Begini Penjelasan Inspektorat Palembang

Nah Loh! Kepala Puskesmas Sabokingking Terancam Dipecat, Begini Penjelasan Inspektorat Palembang

Kepala Inspektorat Kota Palembang Jamiah Haryanti menyatakan bahwa kepala Puskesmas Sabokingking yang diduga arogan dapat terancam dipecat dari jabatannya. Foto: dokumen/sumeks.co--

Nah Loh! Kepala Puskesmas Sabokingking Terancam Dipecat, Begini Penjelasan Inspektorat Palembang

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Inspektorat Kota Palembang menyatakan bahwa Kepala Puskesmas Sabokingking yang diduga arogan dan melarang pegawai hamil dapat terancam diancam dari jabatannya.

Hal itu diungkapkan Kepala Inspektorat Kota Palembang Jamiah Haryanti kepada SUMEKS.CO pada Senin 12 Februari 2024.

"Setelah mediasi kita beberapa hari lalu sebelum libur, saya mau lihat perkembangan ada perubahan sikap atau tidak berdasarkan observasi. Pihak pegawai puskesmas minta keadilan agar oknum Kepala Puskesmas ini disanksi dan dapat diselesaikan," kata dia. 

"Ini kan, baru saya lihat dlu perkembangan perubahan dulu, saya suruh kepala membuka diri dan tidak arogansi lagi sekitar seminggu," ungkapnya lagi. 

BACA JUGA:Diduga Arogan, Oknum Kepala Puskesmas di Palembang Ini Dilaporkan 18 Pegawainya ke Inspektorat, Waduh!

Jamiah menjelaskan bahwa para karyawan Puskesmas Sabokingking memang benar-benar melaporkan oknum Kepala Puskesmas karena dianggap telah mengambil kebijakan yang di luar batas kedinasan dan dicurigai bersifat arogan.

"Sebanyak 18 karyawan Puskesmas Sabokingking telah melaporkan kepala puskesmas ke Inspektorat terkait larangan terhadap pegawai hamil beberapa hari yang lalu. Setelah mediasi, para karyawan tetap berharap Kepala Puskesmas diganti. Oleh karena itu kemungkinan sanksinya ini adalah tidak lagi menjadi Kepala Struktural melainkan Dokter Fungsional dan dipindahkan tempatnya bertugas," jelasnya. 

Lanjut Jamiah menyatakan telah melaporkan kepada Pj Wali Kota Palembang H Ratu Dewa, dan diputuskan bahwa Kepala Puskesmas Sabokingking akan dicopot.

Kendati itu, Jamiah berharap agar masalah ini tidak terulang di tempat lain, untuk memastikan terciptanya pelayanan publik yang baik bagi warga Kota Palembang. "Ya, kita berharap ini tidak terulang lagi di tempat lainnya," tukasnya.

BACA JUGA:Buntut Oknum Kepala Puskesmas Dilaporkan ke Inspektorat, Begini Tindakan Pj Wali Kota Palembang

Diberitakan sebelumnya, oknum Kepala Puskesmas Sabo Kingking dilaporkan 18 pegawainya ke Inspektorat Kota Palembang kemarin, Selasa 6 Februari 2024.

Hal itu lantaran diduga Kepala Puskesmas Sabo Kingking tidak profesional dan arogan kepada 18 orang pegawainya. 

Kepala Inspektorat kota Palembang, Jamiah Haryanti membenarkan adanya laporan karyawan yang melaporkan karena mengeluhkan Kepala Puskesmas Sabo Kingking. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: