Kasus Kepala Puskesmas Sabokingking Palembang, Pj Wali Kota: Pencopotan Tunggu Proses Pusat
Proses pencopotan jabatan Kepala Puskesmas Sabokingking Palembang yang dilaporkan 18 orang pegawainya hingga saat ini masih menunggu proses dari pusat. Foto: dokumen/sumeks.co --
Kasus Kepala Puskesmas Sabokingking Palembang, Pj Wali Kota: Pencopotan Tunggu Proses Pusat
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Proses pencopotan jabatan oknum Kepala Puskesmas Sabokingking Palembang hingga saat ini masih menunggu dari pusat.
Hal tersebut disampaikan Pj Wali Kota Palembang H Ratu Dewa kepada awak media, pada Kamis 15 Februari 2024.
"Mengenai lanjutan kasus oknum Kepala Puskesmas Sabokingking sebenarnya kita masih menunggu proses terkait perizinan untuk pergantian jabatan," ungkapnya.
Diketahui, oknum Kepala Puskesmas Sabokingking direncanakan akan dicopot jabatannya dari kepala struktural menjadi dokter fungsional dan ditugaskan di Puskesmas lain.
Dijelaskan Ratu Dewa, untuk pergantian jabatan semua tingkatan dibutuhkan perizinan langsung dari Badan Kepegawaian Negara (BKN RI), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB) maupun Kemendagri RI.
"Mekanisnenya seperti itu, semua perizinan sudah kita usulkan, jadi kita menunggu sampai perizinan itu keluar. Jadi ini butuh pertimbangan dari pusat, setelah keluar baru kita eksekusi," tukasnya.
Sebelumnya, Inspektorat Kota Palembang menyatakan bahwa Kepala Puskesmas Sabokingking yang diduga arogan dan melarang pegawai hamil dapat terancam diancam dari jabatannya.
Hal itu diungkapkan Kepala Inspektorat Kota Palembang Jamiah Haryanti kepada SUMEKS.CO pada Senin 12 Februari 2024.
BACA JUGA:Buntut Oknum Kepala Puskesmas Dilaporkan ke Inspektorat, Begini Tindakan Pj Wali Kota Palembang
"Setelah mediasi kita beberapa hari lalu sebelum libur, saya mau lihat perkembangan ada perubahan sikap atau tidak berdasarkan observasi. Pihak pegawai puskesmas minta keadilan agar oknum Kepala Puskesmas ini disanksi dan dapat diselesaikan," kata dia.
"Ini kan, baru saya lihat dlu perkembangan perubahan dulu, saya suruh kepala membuka diri dan tidak arogansi lagi sekitar seminggu," ungkapnya lagi.
Jamiah menjelaskan bahwa para karyawan Puskesmas Sabokingking memang benar-benar melaporkan oknum Kepala Puskesmas karena dianggap telah mengambil kebijakan yang di luar batas kedinasan dan dicurigai bersifat arogan.
"Sebanyak 18 karyawan Puskesmas Sabokingking telah melaporkan kepala puskesmas ke Inspektorat terkait larangan terhadap pegawai hamil beberapa hari yang lalu. Setelah mediasi, para karyawan tetap berharap Kepala Puskesmas diganti. Oleh karena itu kemungkinan sanksinya ini adalah tidak lagi menjadi Kepala Struktural melainkan Dokter Fungsional dan dipindahkan tempatnya bertugas," jelasnya.
BACA JUGA:Nah Loh! Kepala Puskesmas Sabokingking Terancam Dipecat, Begini Penjelasan Inspektorat Palembang
Lanjut Jamiah menyatakan telah melaporkan kepada Pj Wali Kota Palembang H Ratu Dewa, dan diputuskan bahwa Kepala Puskesmas Sabokingking akan dicopot.
Kendati itu, Jamiah berharap agar masalah ini tidak terulang di tempat lain, untuk memastikan terciptanya pelayanan publik yang baik bagi warga Kota Palembang. "Ya, kita berharap ini tidak terulang lagi di tempat lainnya," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, oknum Kepala Puskesmas Sabo Kingking dilaporkan 18 pegawainya ke Inspektorat Kota Palembang kemarin, Selasa 6 Februari 2024.
Hal itu lantaran diduga Kepala Puskesmas Sabo Kingking tidak profesional dan arogan kepada 18 orang pegawainya.
BACA JUGA:DPRD Imbau Kepala Puskesmas Prabumulih Barat Diganti Saja, Simak Alasannya!
Kepala Inspektorat kota Palembang, Jamiah Haryanti membenarkan adanya laporan karyawan yang melaporkan karena mengeluhkan Kepala Puskesmas Sabo Kingking.
"Benar ada laporan tersebut, saya pulang dari kegiatan di Rumah Dinas Tasik Selasa 6 Februari, lalu pulang kantor melihat ramai orang. Saya tanya dari mana, mereka mengaku dari Puskesmas Sabo Kingking," ungkap Jamiah saat dikonfirmasi SUMEKS.CO, Rabu 7 Februari 2024.
Karena ramainya karyawan tersebut mendatangi kantor Inspektorat Palembang, Jamiah Haryanti langsung menanyakan keluhan mereka.
"Terus saya tanya ada masalah apa, mereka ramai saya persilakan masuk dan sampaikan keluhannya. Mereka saya suruh cerita dan curhatlah mereka," terangnya.
BACA JUGA:Video Asusila Oknum Kepala Puskesmas Beredar, BKPP OKI Tunggu Inspektorat
"Ternyata menyampaikan keluhannya terhadap Kepala Puskesmasnya. Saya tanggapi memang benar Puskesmas ini tidak boleh seperti itu, jadi Pimpinan harus bisa mengayomi, karena kerja itu bukan satu orang melainkan bersama-sama," jelasnya lagi.
Lanjut Jamiah Haryanti, pegawai yang melaporkan tersebut menyampaikan keluhannya sambil menangis.
"Saya melihat mereka nangis di hadapan saya, saya kasihan banget. Ya sudah saya panggilan emak kalian Kadinkes Palembang, saya telepon dr Fenty. Saya bilang Bu tolong ke kantor saya, ini anak-anak ibu tertekan dan takut karena Kepala Puskesmasnya arogan sekali. Kepala Puskesmasnya itu berinisial M," tuturnya.
Diungkapkan Jamiah bahwa mereka yang melaporkan mengaku menderitanya sudah lama karena arogan Kepala Puskesmas Sabo Kingking tersebut.
BACA JUGA:Antisipasi DBD di Wilayahnya, Puskesmas Seritanjung Ogan Ilir Lakukan Fogging
"Meledaknya baru kemarin, karena adanya potongan atau menahan uang JKN itu kata mereka kan keberatan. Tapi Kepala Dinkes bijaksana juga menyampaikan bahwa potongan itu tidak ada tetapi hanya kebijakan," bebernya.
"Tapi kalau masalahnya ialah perempuan tidak boleh hamil harus kerja terus atau gak boleh nganggur, Handphone disimpan gak boleh main HP. Jadi mereka harus kerja terus, seperti buat peraturan perusahaan sendiri. Seperti itu laporannya, padahal kan itu Puskesmas punya Pemerintah bukan pribadi," tambahnya lagi.
Menurut Jamiah, dirinya sangat terbuka mendengar keluhan dan laporan karyawan Puskesmas Sabo Kingking terhadap Kepala Puskesmasnya yang arogan dan tidak professional.
"Saya benar-benar welcome mendengar keluhannya. Saya juga akan meminta keterangan dari pihak yang bersangkutan, jadi tidak mendengar dari keterangan sepihak saja," katanya.
BACA JUGA:Puskesmas Tanjung Batu Bantah Anak Meninggal di Ogan Ilir Akibat DBD, Ternyata Ini Penyebabnya!
Kendati itu, Jamiah menyampaikan kepada para Karyawan agar nanti harus berani ngomong atau menyampaikan apa yang terjadi saat mediasi atau klarifikasi bersama.
"Jadi saya bilang nanti saat klarifikasi bersama, sampaikan saja apa yang perlu disampaikan, ada saya dan Kepala Dinkes yang mendampingi, jangan sampai tidak berani ngomong nanti dikira ini fitnah yang disampaikan kalian, begitu kata saya," tukasnya.
Sementara, menurut DA, salah satu pegawai Puskesmas Sabo Kingking merasa kecewa dengan pimpinannya karena sikap arogan dan tidak manusiawi.
"Kami merasa sangat kecewa dengan sikap arogan dan tidak manusiawi Kepala Puskesmas. Tidak hanya membuat aturan secara pribadi, namun juga dianggap melanggar batas dengan menahan uang JKN yang seharusnya menjadi hak kami setelah kami menjalankan tugas dengan tanggung jawab," katanya kepada awak media.
BACA JUGA:IGD Puskesmas di Prabumulih Kosong, Ibu Hamil Terpaksa Melahirkan dalam Mobil, Duh!
DA juga menjelaskan bahwa selama di bawah kepemimpinan dr MG, karyawan tidak boleh mengandung, mengurus keluarga sakit ataupun kepentingan lain, tanpa izin dari pimpinan.
“Selama lima tahun terakhir dan saat ini dalam enam tahun terakhir, kami bekerja di bawah tekanan kepala puskesmas. Kami dilarang hamil, tidak diperbolehkan merawat keluarga yang sakit, menggunakan telepon, atau melakukan kegiatan lainnya tanpa izin beliau. Lebih parahnya lagi, beliau menahan uang JKN yang seharusnya menjadi hak kami," jelasnya.
Lanjut DA menuturkan, Kepala puskesmas telah dilaporkan ke Dinas Kesehatan pada tahun 2018.
"Namun laporan tersebut terhenti tanpa penjelasan. Pihak kami merasa lelah dengan perlakuan yang dianggap tidak adil," tuturnya.
Kendati itu, DA berharap agar pihak terkait, termasuk Dinas Kesehatan dan Inspektorat, dapat mengambil tindakan tegas.
"Kami merasa dizolimi berulang-ulang dan meminta agar hak mereka diakui, tetapi selalu dihadang dengan persyaratan yang telah dibuat oleh pihak terkait. Pengambil kebijakan diharapkan dapat memperjuangkan hak dan mengambil tindakan yang sesuai," tukasnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: