Kemenkumham Babel Lakukan Pembinaan Kepada Perancang Peraturan Perundang-Undangan

Kemenkumham Babel Lakukan Pembinaan Kepada Perancang Peraturan Perundang-Undangan

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung mengadakan kegiatan pembinaan kepada Perancang Peraturan Perundang-Undangan se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Hotel Santika Bangka, Selasa 20 Februari 2024.--

PANGKALPINANG, SUMEKS.CO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung mengadakan kegiatan pembinaan kepada Perancang Peraturan Perundang-Undangan se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Hotel Santika Bangka, Selasa 20 Februari 2024.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme para perancang peraturan perundang-undangan di wilayah Bangka Belitung. Narasumber dalam kegiatan ini berasal dari Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Kemenkumham RI.

Sebanyak 31 orang perancang peraturan perundang-undangan dari Kanwil Kemenkumham, Pemprov dan Pemkot/Pemkab se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung antusias mengikuti kegiatan ini.

Antusiasme peserta terlihat dari aktifnya mereka dalam mengikuti sesi materi dan diskusi. Para peserta juga memanfaatkan kesempatan ini untuk bertanya kepada narasumber terkait dengan permasalahan yang mereka hadapi dalam penyusunan peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA:Pemkot Prabumulih Berikan Penghargaan ke Kejari atas Kinerja Penyelesaian Temuan BPK RI

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto, mengatakan, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 Tahun 2015 telah mengatur tentang Keikutsertaan Perancang Peraturan Perundang-undangan dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Keikutsertaan perancang dibutuhkan agar produk hukum sesuai dengan asas pembentukan peraturan Perundang-Undangan.

Dikatakan Harun, selama 3 tahun terakhir ini (2021-2023) ada peningkatan jumlah harmonisasi produk hukum daerah di Babel.

Pada tahun 2021 dilakukan harmonisasi terhadap 42 Raperda/Raperkada. Kemudian tahun 2022 sebanyak 62 Raperda/Raperkada. Sementara pada tahun 2023 meningkat signifikan 159% yakni sebanyak 163 Raperda/ Raperkada.

BACA JUGA:Bakal Jadi Objek Sita Jaminan, Bikin Orangtua Siswa MIN 1 dan MTS Negeri 1 Palembang Ketar-Kerir

Bertindak sebagai narasumber, Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-Undangan Direktorat Jenderal (Ditjen) Peraturan Perundang-Undangan, Nuryati Widyastuti.

Narasumber lainnya yakni Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Madya pada Dirjen Peraturan Perundang-Undangan, Andriana Krisnawati. Bertindak selaku pembicara kunci adalah Dirjen Peraturan Perundang-Undangan Prof. Asep Nana Mulyana. 

Pada kesempatan tersebut, Kakanwil Kemenkumham Babel Harun Sulianto   menyerahkan penghargaan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Tengah, Belitung Timur dan Bangka Barat atas kepatuhan dalam melengkapi dokumen persyaratan pengharmonisasian dan pemantapan konsepsi di tingkat internal panitia perangkat daerah, serta telah membangun sinergi yang baik antara Pemerintah Daerah dan Kanwil Kemenkumham Babel dalam melaksanakan harmonisasi produk hukum daerah.

Dalam kesempatan ini juga dilakukan pemilihan Ketua dan pengurus Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Ikatan Perancang Peraturan Perundang-Undangan Indonesia (IP3I). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: