Buruan Ajukan! KUR Pegadaian Syariah Plafon Rp10 Juta Cicilannya Cuma Rp200 Ribuan, Mudah dan Proses Cepat

Buruan Ajukan! KUR Pegadaian Syariah Plafon Rp10 Juta Cicilannya Cuma Rp200 Ribuan, Mudah dan Proses Cepat

Simulasi angsuran KUR Pegadaian Syariah 2024 plafon Rp10 juta--

- Tenor 18 bulan, cicilannya Rp569.600

- Tenor 12 bulan, cicilannya Rp847.400

BACA JUGA:KUR Pegadaian 2024 Tawarkan Pinjaman Tanpa Jamoinan Hingga Rp50 Juta , Ini Cara Mudah Pengajuannya

Nah jika sudah mengetahui nominal cicilan dengan tenor waktu yang tersedia ini pastinya calon debitur bisa memperkiraan pinjaman yang sesuai kebutuhan dan kemampuan.

Mengajukan KUR bukanlah hal yang mudah dan bisa langsung terealisasi cair namun diperlukan beberapa dokumen penting serta syarat kriteria pengajuan agar bisa lolos verifikasi.

KUR Pegadaian Syariah dinilai memungkinkan dapat memudahkan UMKM terutama dalam mendapat modal dengan syarat yang mudah, tarif yang terjangkau, serta sesuai syariat.

Bedanya lembaga penyalur lain dengan KUR Pegadaian Syariah ini terlihat dari suku bunga, tetapi karena sifatnya syariah jadi KUR Pegadaian menggantinya dengan mu'nah atau biasa disebut dengan biaya pemeliharaan.

BACA JUGA:Mudah dan Proses Cepat! KUR Mandiri 2024 Tawarkan Plafon Rp100 Juta, Ini Syaratnya

Untuk mendapatkan tambahan modal usaha, kebanyakan orang memanfaatkan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) baik itu di Bank BRI, Mandiri, BNI maupun perusahaan pembiayaan lainnya, berikut syaratnya.

Memiliki usaha UMKM yang sah dan produktif minimal berjalan 6 bulan

Telah berusia minimal 17 tahun dan maksimal 65 tahun pada saat jatuh tempo akad

Memiliki KTP, KK, dan surat nikah bagi yang sudah menikah

BACA JUGA:Mudah dan Proses Cepat! KUR Mandiri 2024 Tawarkan Plafon Rp100 Juta, Ini Syaratnya

Memiliki rumah tinggal tetap yang dibuktikan dengan PBB, SHM/SHGB, atau dokumen lainnya

Memiliki Nomor Induk Usaha (NIB) atau surat keterangan izin usaha (IUMK), SIUP yang diperoleh dari pejabat berwenang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: