BREAKING NEWS! Mulai Besok, Tol Indralaya-Prabumulih Mulai Berbayar, Berapa Besaran Tarif Tol dari Palembang?

BREAKING NEWS! Mulai Besok, Tol Indralaya-Prabumulih Mulai Berbayar, Berapa Besaran Tarif Tol dari Palembang?

PT Hutama Karya (Persero) akhirnya memberlakukan tarif terhadap Tol Indralaya-Prabumulih mulai besok, 20 Februari 2024, pukul 12.00 WIB. --

BREAKING NEWS! Mulai Besok, Tol Indralaya-Prabumulih Akhirnya Berbayar, Berapa Tarif Tol dari Palembang? 

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Mulai besok, 20 Februari 2024, Tol Indralaya-Prabumulih mulai diberlakukan tarif.

Pemberlakuan tarif untuk Tol Indralaya-Prabumulih ini, akan dimulai sekitar pukul 12.00 WIB kepada pengendara yang melintas. 

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Tjahjo Purnomo menyampaikan, Tol Indralaya-Prabumulih ini dioperasikan tanpa tarif sejak 30 Agustus 2023.

BACA JUGA:Libur Panjang Isra' Mikraj dan Imlek, 28.002 Kendaraan Melintasi Tol Indralaya-Prabumulih

Menyusul diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 194/KPTS/M/2024 tentang Penetapan Tarif Jalan Tol Simpang Indralaya-Muara Enim Seksi Indralaya-Prabumulih, PT Hutama Karya (Persero) mengumumkan pemberlakuan tarif mulai Selasa, 20 Februari 2024 pukul 12.00 WIB.

"Sejumlah sosialisasi kepada pengguna jalan telah dilakukan selama masa beroperasi tanpa tarif lebih dari lima bulan," terangnya, Senin, 19 Februari 2024.

Adapun sosialisasi yang dilakukan mulai dari penggunaan Kartu Uang Elektronik, tata cara berkendara di jalan tol yang baik dan benar, serta manfaat dan peran strategis dari jalan tol. 

BACA JUGA:Libur Panjang Akhir Pekan, Arus Kendaraan di Tol Palembang-Indralaya dan Tol Indralaya-Prabumulih Meningkat

Sosialisasi tersebut dilakukan secara masif melalui berbagai kanal komunikasi, seperti media sosial, media luarruang (spanduk, baliho, VMS), siaran pers perusahaan, hingga iklan radio dengan mendapatkanrespon positif dari masyarakat.

"Dikarenakan jalan tol ini merupakan sambungan dari Tol Palembang-Indralaya, pengguna jalan diimbau untuk memastikan terlebih dahulu kecukupan saldo uang elektronik sebelum melintasi jalan tol," paparnya. 

Terlebih lagi untuk menghindari penumpukan antrean di gerbang tol. Berdasarkan SK Menteri PUPR terkait dengan penetapan tarif tol tersebut, dari Simpang Indralaya-Prabumulih sebesar Rp 85.000 untuk golongan I. 

BACA JUGA:Hari Ini, Masa Terakhir Sosialisasi Tarif Tol Indralaya-Prabumulih, Akankah Besok Mulai Berlaku?

Untuk golongan II dan III sebesar Rp 127.500, sedangkan untuk golongan IV dan V sebesar Rp 170.000. Hal yang sama juga berlaku bagi golongan kendaraan yang melintas dari Prabumulih-Indralaya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: