Lokasi Pleno di Muratara Dikawal Ketat, Kapolda Sumsel Ikut Pantau, Minta Warga Tidak Turun ke Jalan Lagi

Lokasi Pleno di Muratara Dikawal Ketat, Kapolda Sumsel Ikut Pantau, Minta Warga Tidak Turun ke Jalan Lagi

Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo, langsung mendatangi lokasi pleno PPK di Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara. Foto: Zul/sumeks.co --

Lokasi Pleno di Muratara Dikawal Ketat, Kapolda Sumsel Ikut Pantau, Minta Warga Tidak Turun ke Jalan Lagi

MURATARA, SUMEKS.CO - Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo, langsung mendatangi lokasi pleno PPK di Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara pasca aksi blokade Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) yang dilakukan warga.

Minggu 18 Februari 2024 sore, Kapolda Sumsel memberikan sejumlah intruksi agar pelaksanaan tahapan Pemilu serentak tetap aman dan kondusif.

Kedatangan Kapolda Sumsel ke wilayah Kabupaten Muratara, menjadi atensi khusus bagi 17 Kabupaten Kota di Provinsi Sumsel dalam pelaksanaan Pemilu serentak 2024.

Sejumlah pejabat daerah, mulai dari Bupati Muratara H Devi Suhartoni, Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardhani, Dandim 0406 MLM Letkol Kunto Aji Setiawan, dan sejumlah Caleg langsung melakukan rapat pembahasan internal bersama Kapolda Sumsel di Kecamatan Karang Jaya.

BACA JUGA:KPU Muratara Mulai Salurkan Logistik Pemilu 2024, Distribusi Dibagi Dua Tahap

Pelaksanaan Pleno tingkat Kecamatan di Karang Jaya, sontak menjadi sorotan karena dikawal ketat ratusan personil kepolisian dari Polres Muratara, Sat Brimob Polda Sumsel, hingga personel TNI.

Di sekitar lokasi juga dipasangi kawat barier yang menghalangi kantor Kecamatan Karang jaya dan sejumlah kendaraan barakuda.

Usia melakukan pembahasan internal dan meninjau langsung pelaksanaan Pleno PPK di kecamatan Karang Jaya.

Kapolda Sumsel menyampaikan poin-poin untuk masyarakat maupun para Caleg di Kabupaten Muratara.

BACA JUGA:Tiga TPS di Kabupaten Muratara Potensi PSU dan PSL Pemilu 2024, Ini Penyebabnya

"Tadi saya sudah bertemu dengan sebagian peserta pemilu caleg tersebut dan sudah tidak ada permasalahan, karena saya mendengar ada perbedaan pendapat terkait proses Pemilihan di Kabupaten Muratara," katanya.

Dia meminta, para Caleg maupun tokoh masyarakat, jika menemukan ada ketidak sesuai angka perolehan suara, maupun proses penghitungan dan lain-lain. 

"Bisa menanyakan permasalahan itu ke Polres, KPU, maupun Bawaslu. Tidak usah melakukan pemblokiran jalan, karena itu tidak bisa merubah suara," jelas Kapolda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: