10 Pernikahan yang Dilarang dalam Islam, Nomor 2 dan 8 Sering Dipraktikkan di Zaman Ini, Naudzubillah!
Pernikahan yang dilarang dalam agama Islam--
BACA JUGA:Ayu Ting-Ting Dikabarkan Dilamar Anggota TNI, Bakal Melangsungkan Pernikahan?
"Sungguh, hamba sahaya laki-laki yang beriman lebih baik daripada laki-laki musyrik meskipun ia menarik hatimu,"
"Mereka mengajak ke Neraka, sedangkan Allah mengajak ke Surga dan ampunan dengan izin-Nya,"
"(Allah) menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia agar mereka mengambil pelajaran," (QS Al-Baqarah: 221).
3. Nikah dengan Istri yang Telah Ditalak Tiga
Jika perempuan sudah ditalak 3 oleh suami, maka haram bagi suami untuk menikahinya.
Kondisi ini hingga perempuan tersebut menikah dengan orang lain dengan pernikahan yang wajar (bukan nikah tahlil) lalu kemudian bercerai.
4. Nikah Saat Melaksanakan Ihram
Pernikahan yang dilarang dalam Islam selanjutnya adalah yang dilakukan saat sedang melaksanakan ibadah ihram.
BACA JUGA:Pernikahan Dini dan Stunting Jadi Sorotan Sosialisasi Bangga Kencana
Rasulullah SAW bersabda: “Orang yang sedang ihram tidak boleh menikah atau melamar.” (HR Muslim, at-Tirmidzi)
5. Nikah dengan Pezina/Pelacur
Allah SWT berfirman: “Pezina laki-laki tidak boleh menikah kecuali dengan pezina perempuan, atau dengan perempuan musyrik"
"Dan pezina perempuan tidak boleh menikah kecuali dengan pezina laki-laki atau dengan laki-laki musyrik,"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: