5.167 Lembar Surat Suara Dimusnahkan KPU Kabupaten Ogan Ilir, Ada Apa Ya?

5.167 Lembar Surat Suara Dimusnahkan KPU Kabupaten Ogan Ilir, Ada Apa Ya?

KPU Kabupaten Ogan Ilir menggelar pemusnahan surat suara Pemilu 2024 di Kabupaten Ogan Ilir. --

"Kami berharap pelaksanaan Pemilu di Kabupaten Ogan Ilir akan berjalan dengan lancar, damai, dan sukses," harapnya. 

Masjidah juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Ogan Ilir, supaya mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024 ini. 

BACA JUGA:Pilkada Kabupaten Ogan Ilir Digelar 27 November 2024, Apa Saja Persiapan KPU Ogan Ilir?

"Ini adalah pemilihan serentak yang melibatkan semua pihak, dan ini adalah panggungnya masyarakat. Jadi kami imbau masyarakat supaya datang ke TPS untuk menyalurkan hak suaranya," pungkasnya. 

Sementara itu, Wakil Bupati Ogan Ilir, Ardani mengatakan, bahwa tahapan Pemilu 2024 yang dilaksanakan di Kabupaten Ogan Ilir telah berjalan sesuai mekanisme.

"Kita meyakini bahwa pelaksanaan Pemilu 2024 di Kabupaten Ogan Ilir ini akan berjalan dengan lancar dan kondusif," ungkapnya. 

BACA JUGA:KPU Ogan Ilir Sebut 26.000 Penyandang Disabilitas Akan Gunakan Hak Pilihnya di Pemilu 2024

Ardani menambahkan, bahwa Pemkab Ogan Ilir selalu memonitoring setiap tahapan Pemilu 2024 yang dilakukan di Kabupaten Ogan Ilir. Termasuk dengan berkoordinasi terhadap KPU dan Bawaslu. 

"Hari ini kami akan melakukan pemantauan ke beberapa titik lokasi TPS, kita akan melihat langsung kesiapan di TPS tersebut," lanjutnya.(*) 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: