Gegara Ini, Suami di Musi Rawas Tega Bakar Istri Hidup-hidup dalam Rumah Bekas Bangunan Sekolah

Gegara Ini, Suami di Musi Rawas Tega Bakar Istri Hidup-hidup dalam Rumah Bekas Bangunan Sekolah

Seorang suami di Kabupaten Musi Rawas (Mura), tega membakar hidup-hidup istrinya sendiri dalam rumah bekas bangunan sekolah. Foto: zul/sumeks.co--

MUSI RAWAS, SUMEKS.CO - Seorang suami di Desa Prabumulih I, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten MUSI RAWAS (Mura), tega membakar hidup-hidup istrinya sendiri.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka bakar serius dan harus dilarikan ke Rumah Sakit untuk menjalani perawatan medis.

Peristiwa itu terjadi pada Senin 12 Februari 2024 sekitar pukul 14.15 WIB.

Sebelum kejadiaa, pelaku berinisial NN (36), sudah terlibat perang mulut dengan istrinya RS (39). 

BACA JUGA:Ibu Muda di Palembang Alami KDRT, Terluka dari Kepala hingga Kaki, Penyebabnya Sepele

Penyebabnya, gegara korban meminta dicerai karena sudah sering menjadi sasaran Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan mendesak agar suaminya segera menceraikannya. 

Namun membuat NN justru naik pitam setelah ucapan RS dikabulkannya. NN langsung menganiaya RS, lalu membakarnya yang saat itu berada di dalam rumah di bekas sebuah bangunan sekolah.

Kapolres Mura AKBP Andi Supriadi melalui Kasat Reskrim AKP Herman Junaidi didampingi Kasi Humas AKP Herdiansyah, menjelaskan, akibat kejadian itu, korban alami luka bakar serius.

"Korban mengalami luka bakar di bagian punggung dan sebagian kaki, lalu dilarikan anggota Polsek Muara Lakitan dan Polres Mura, ke Puskesmas Muara Lakitan, hingga dirujuk ke RS Ar Bunda Lubuklinggau, untuk mendapatkan perawatan intensif," ucapnya.

BACA JUGA:Warga Asal Muba Jadi Korban KDRT di Palembang, Kepala Dipukul dan Diancam Pisau

AKP Herman menjelaskan, ada empat ruangan belajar dari satu bangunan eks sekolah yang dihuni empat Kepala Keluarga (KK), yakni, Pelaku NN, bersama dengan warga Wisnu (33), Kasim (68) dan Adi (33), yang ludes terbakar.

Usai kejadian itu, warga setempat bersama anggota Polsek Muara Lakitan, Polres Mura, sudah berusaha memadamkan api dengan alat seadanya, sekitar pukul 14.00 WIB, api berhasil dipadamkan.

Akibat kejadian total kerugian senilai Rp160 juta. Dan pihak keolisian mengimbau, agar masyarakat yang mengetahui keberafaan pelaku untuk segera memberitahukan kepolisi. Dan mempercayakan kasus ini ke pihak kepolisian.(zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: