Atensi Kapolda Sumsel, Kapolrestabes Palembang Kumpulkan 1.301 Personel Jelang Pemilu 2024, Ini yang Dibahas
Kapolrestabes Palembang Kombes Dr Harryo Suggihartono mengumpulkan personel jajarannya di Dinning Hall Jakabaring Sport Center Palembang, Kamis 8 Februari 2024. Foto: dokumen/sumeks.co--
Atensi Kapolda Sumsel, Kapolrestabes Palembang Kumpulkan 1.301 Personel Jelang Pemilu 2024, Ini yang Dibahas
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Menindaklanjuti atensi Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo terkait pengamanan Pemilu 2024, Kapolrestabes Palembang Kombes Dr Harryo Suggihartono mengumpulkan personel jajarannya di Dinning Hall Jakabaring Sport Center Palembang, Kamis 8 Februari 2024.
Kegiatan tersebut dilakukan Kombes Harryo untuk memberikan pembekalan kepada personelnya yang akan bertugas melakukan pengamanan TPS Pemilu 2024, khususnya di wilayah kota Palembang.
Harryo mengaku pentingnya memberikan wawasan kepada personelnya serta meneruskan atensi pimpinan sehingga terlaksananya tugas pengamanan pemilu khususnya tahapan pemungutan suara dapat berjalan dengan aman.
Di hadapan 1.301 personelnya yang akan bertugas pengamanan TPS (termasuk personel BKO dari Polda Sumsel), Harryo mengingatkan jajarannya agar memahami tahapan pemungutan suara dan potensi kerawanan yang bisa saja muncul dan cara bertindak di lapangan.
BACA JUGA:Pemilu 2024, Sebanyak 561.357 Pemilih Tetap Kabupaten OKI Nyoblos di 2.237 TPS
“Pahami betul dan ketahui secara pasti seluruh tahapan pemungutan suara dimana kalian nanti akan ditugaskan, kuasai potensi kerawanan yang bisa muncul, koordinasi yang baik dengan KPPS dan anggotanya serta dengan Panwas TPS,” jelas Harryo.
Harryo juga menegaskan bahwa personelnya dilarang masuk ke dalam lokasi TPS, namun demikian harus mampu mengkoordinir petugas Linmas yang bertugas di TPS wilayahnya.
“Polri tidak boleh berada di dalam lokasi TPS, lakukan pemetaan kemungkinan terjadi permasalahan akan timbul dan lakukan langkah antisipasinya,” urainya.
“Lakukan tugas pengawalan dan pengamanan logistik pemilu (kotak suara, surat suara dan perlengkapan pemungutan suara di TPS) dari PPK ke PPS dan TPS. Begitupun setelah dilakukan penghitungan, lakukan pengawalan dan pengamanan logistik pemilu (kotak suara, surat suara dan perlengkapan pemungutan suara di TPS) dari TPS ke PPS lanjut ke PPK di Kecamatan,” lanjutnya.
BACA JUGA:Cukup Rawan! Ternyata Begini Tugas Anggota KPPS Saat Pelaksanaan Pemilu 2024
Di akhir arahannya, Kapolrestabes berpesan agar personelnya melaporkan situasi di lokasi secara berjenjang menggunakan sarana komunikasi yang telah dibagikan.
“Laporkan dengan segera setiap kejadian di TPS ke Posko OMB (Operasi Mantab Brata) dan juga ke WhatsApp OMB dimasing masing kecamatan dan secara berjenjang kepada pimpinan menggunakan HT Motorola ataupun Hyttera,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: