Aksi Begal Meresahkan, DPRD Ogan Ilir Minta Kepolisian Harus Berikan Tindakan Tegas ke Pelaku

Aksi Begal Meresahkan, DPRD Ogan Ilir Minta Kepolisian Harus Berikan Tindakan Tegas ke Pelaku

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Amir Hamzah, minta kepolisian untuk menindak tegas pelaku begal yang telah meresahkan. --

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Aksi pembegalan sadis, yang terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Ogan Ilir dinilai telah meresahkan masyarakat. 

Terkait hal tersebut, DPRD Kabupaten Ogan Ilir, meminta kepada pihak kepolisian untuk bertindak tegas kepada para pelaku. 

Hal tersebut seperti disampaikan oleh Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Amir Hamzah, di ruang kerjanya, Senin, 5 Februari 2024.

BACA JUGA:DPRD Ogan Ilir Gelar Paripurna Istimewa Hari Jadi Kabupaten Ogan Ilir ke-20

Saking geramnya dengan aksi para pelaku begal, legislator asal PDI Perjuangan tersebut, menyarankan supaya pelaku ditembak mati saja. 

"Bila perlu ditembak mati saja para pelaku ini kalau sudah tertangkap, karena sudah sangat meresahkan," tegasnya. 

Amir menyebut, bahwa dalam beberapa hari terakhir ini, pihaknya sudah beberapa kali mendapatkan informasi dari masyarakat terkait aksi begal

BACA JUGA:Kendarai Pajero Putih, Caleg DPRD Ogan Ilir Tabrak Beton di Tol Palindra, Begini Kondisinya

"Ada yang di Rantau Panjang, lalu Tanjung Raja dan yang terakhir di Tanjung Senai yang telah membuat publik heboh," paparnya. 

Saran Amir yang meminta kepada pihak kepolisian supaya menembak mati para pelaku, diharapkan bisa memberikan efek jera kepada pelaku. 

Amir juga menilai, bahwa maraknya aksi begal ini diduga lantaran dipengaruhi oleh penyalahgunaan Narkoba

BACA JUGA:Drama Pengambilan Keputusan RAPBD 2024 di DPRD Ogan Ilir, Sidang Diskor 2 Kali

"Banyaknya penyalahgunaan obat-obatan terlarang atau narkoba di Ogan Ilir menjadi indikasi maraknya pelaku kejahatan salah satunya begal," sebutnya. 

Sebagaimana diketahui, aksi begal kembali terjadi di kawasan Tanjung Senai Indralaya Kabupaten Ogan Ilir, Sabtu dini hari, 3 Februari 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: