Pj Wali Kota Palembang Pastikan Rapel Tunjangan Fungsional Hasil Penyetaraan Hingga 30 Bulan Bakal Cair
Pj Walikota Palembang, Ratu Dewa, memastikan akan mencairkan tunjangan jabatan para pejabat fungsional Pemkot Palembang. --
BACA JUGA:Pemkot Palembang Hentikan Sementara Pembangunan Cold Storage di Jalan Soekarno Hatta, Ada Apa?
Semisal pejabat yang dilantik akhir Desember 2021, maka mendapat rapel 30 bulan, yaitu mulai Januari 2022 sampai dengan Februari 2024, termasuk gaji 13 dan 14.
"Selanjutnya untuk pembayaran penyesuaian tunjangan jabatan berikut pembayaran rapel kekurangannya kepada pejabat yang disetarakan tersebut akan kita mulai laksanakan pada pembayaran gaji bulan Maret 2024 atau bulan depan," tutupnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: