Pemkot Palembang Hentikan Sementara Pembangunan Cold Storage di Jalan Soekarno Hatta, Ada Apa?

Pemkot Palembang Hentikan Sementara Pembangunan Cold Storage di Jalan Soekarno Hatta, Ada Apa?

Petugas Sat Pol PP Palembang sedang bertugas mengawasi pembangunan Cold Storage di Jalan Soekarno Hatta. Foto: dokumen/sumeks.co--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang telah menghentikan sementara pembangunan sebuah Cold Storage di Jalan Soekarno Hatta

Penutupan sementara Cold Storage di Jalan Soekarno Hatta karena terkait perizinannya. 

Hal itu diungkapkan Kabid OPS Satpol-PP Kota Palembang Cherly Panggar Besi saat dikonfirmasi oleh SUMEKS.CO pada, Rabu 31 Januari 2024.

"Kami telah menghentikan kegiatan pembangunan cold storage sejak Selasa 30 Januari 2024 berdasarkan surat perintah Pj Wali Kota Palembang yang disampaikan melalui Asisten ll," ungkapnya. 

BACA JUGA:Pasca Launching Call 112 Milik Pemkab Ogan Ilir, Sat Pol PP Amankan 8 Remaja Punk Meresahkan

Diketahui, Cold Storage merupakan bangunan atau ruangan yang secara khusus direncanakan dengan kondisi suhu tertentu dan difungsikan untuk menyimpan berbagai jenis produk, terutama yang rentan cepat rusak, dengan maksud mempertahankan kesegarannya.

Cherly menjelaskan bahwa Pembangunan bangunan cold storage di Kota Palembang dihentikan sementara oleh Satpol-PP karena diduga belum memiliki izin. 

Tindakan ini dilakukan setelah Pj Wali Kota Palembang menginstruksikan pemeriksaan berdasarkan surat peringatan ketiga (SP3) yang sudah dilayangkan pada tanggal 15 Januari 2024 dan diterima per 16 Januari 2024.

"SP3 berlaku selama tujuh hari, sehingga seharusnya pada tanggal 23 Januari 2024 tidak ada kegiatan di sini karena bangunan ini belum memiliki izin sama sekali," jelasnya. 

BACA JUGA:APK Simpang Exit Tol Celikah Kayuagung Ditertibkan Pol PP dan Bawaslu

Lanjut Cherly menuturkan, pihaknya menanti penerbitan Surat Keputusan penutupan yang diperkirakan akan keluar dalam satu atau dua hari. 

Penutupan ini penting untuk kegiatan yang berada di bawah pengawasan pemerintah kota Palembang. 

Meskipun pembangunan bangunan masih berlanjut, Satpol-PP Kota Palembang berkomunikasi langsung dengan pimpinan proyek setelah menyadari kemungkinan pemilik bangunan tidak memberikan informasi kepada pihak pembangun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: